Koran SINAR PAGI,Jakarta,- Pemerintah menargetkan penerapan mandatori pencampuran bioetanol sebesar 20% (E20) pada bahan bakar minyak (BBM) mulai tahun 2028. Kebijakan ini
Berita Utama
Topik: Etanol
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

