Oleh: Heni Ruslaeni
Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh ketenangan, keberkahan, dan kemuliaan. Bulan di mana umat Islam menyambutnya dengan hati lapang, rumah yang layak, pangan yang cukup, dan suasana ibadah yang menyenangkan. Namun, menjelang Ramadan 1447 H, ribuan keluarga di paksa menyambutnya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di tenda- tenda pengungsian dalam keterbatasan, ketidakpastian dan penderitaan berkepanjangan. Data resmi menunjukan sekitar 17.000 kepala keluarga atau lebih dari 70.000 jiwa belum bisa kembali kerumah mereka akibat bencana besar yang melanda ratusan kecamatan dan ribuan desa. Ratusan nyawa melayang, puluhan di nyatakan hilang, dan jutaan terdampak. Rumah, sekolah, mesjid, jembatan, dan fasilitas kesehatan porak poranda. Ini bukan sekedar deretan angka, melainkan tragedi kemanusiaan yang menyayat nurani.
Di Aceh Utara saja, 25.973 jiwa bertahan di 119 titik pengungsian lebih dari dua bulan pascabencana. Ribuan keluarga masih bertahan di tenda darurat, dengan akses air bersih terbatas, layanan kesehatan minim, serta ancaman penyakit dan kelaparan. Anak- anak kehilangan ruang belajar, para ibu hidup dalam kecemasan, dan para ayah kehilangan sumber nafkah. Ironisnya, di negeri yang mengklaim menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, penderitaan ini seolah menjadi rutinitas tahunan, datang saat bencana, lalu tenggelam dalam senyap birokrasi. Negara tampak gagap, lamban, dan tidak memiliki sistem penanganan krisis yang kokoh dan terintegrasi. Betapa rapuhnya sistem pengelolaan negara saat ini dalam melindungi rakyatnya.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bahkan, secara terbuka mendesak pemerintah pusat mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) supaya para pengungsi tidak terus hidup di tenda menjelang Ramadhan. Namun hingga kini, Progres pembangunan huntara pun baru sekitar 30 persen, jauh dari kebutuhan riil puluhan ribu keluarga korban bencana. Sementara pemerintah pusat mengklaim telah menggelontorkan anggaran besar, fakta di lapangan menunjukan penderitaan berkepanjangan yang belum tertuntaskan.
Ini membuktikan bahwa dalam sistem saat ini, bencana dianggap sebagai gangguan ekonomi, bukan krisis kemanusiaan. Akibatnya, kebijakan bersifat minimal, tambal sulam, dan tidak berkelanjutan. Negara lebih sibuk mengatur tender,laporan,dan pencitraan, ketimbang memastikan rakyat tertangani secara layak dan bermartabat. Sistem kapitalisme-neoliberal yang menjadikan negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pengurus rakyat (raa’in). Dalam sistem ini, keselamatan rakyat tunduk pada pertimbangan untung- rugi. Kepentingan ekonomi elite dan korporasi seringkali mengalahkan kebutuhan hidup masyarakat luas. Tak heran jika penderitaan rakyat terus berulang tanpa solusi mendasar.
Bencana ini bukan semata musibah alam. Ia adalah buah dari kerusakan sistemik akibat paradigma pembangunan kapitalistik alih fungsi lahan besar- besaran, pembalakan liar, tambang eksploitatif, perusakan hutan, serta tata ruang kapitalistik menjadi faktor utama yang memperparah dampak bencana. Ketika hutan digunduli demi industri, tambang, dan perkebunan skala besar, daya dukung lingkungan hancur. Sungai meluap, tanah longsor, banjir bandang tak terelakkan. Semua ini terjadi atas nama pertumbuhan ekonomi, namun yang menikmati hanya segelintir elite, sementara rakyat menanggung risikonya. Inilah wajah kapitalisme meraup untung besar, mewariskan bencana besar.
Disinilah Islam menawarkan solusi menyeluruh dan berkeadilan. Dalam sistem Islam (Khilafah), negara bukan sekedar pengatur, melainkan pelayan dan pelindung rakyat. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, terutama saat krisis pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan. Terlebih dahulu kondisi krisis. Negara wajib memastikan rakyat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk menjelang ramadan. Bagi wilayah terdampak bencana, perhatian negara tidak setengah hati. Negara akan mengerahkan seluruh potensi kebijakan, anggaran,dan sumber daya manusia untuk percepatan pemulihan. Bantuan tidak boleh tersendat,dan kebutuhan pangan tidak boleh terabaikan. Semua dilakukan dengan visi pelayanan bukan pencitraan.
Islam juga memiliki sistem keuangan negara yang kokoh. Negara tidak membatasi anggaran penanggulangan bencana. Terdapat pos pemasuka tetap dari baitulmal, seperti fa’i, kharaj, jizyah, kepemilikan umum, serta mekanisme dharibah (pungutan darurat) ketika kas negara tidak mencukupi. Ketika, dana penanganan bencana selalu tersedia tanpa harus bergantung pada utang atau donasi semata. Tragedi korban bencana Aceh menjelang Ramadan seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekedar musibah alam, tetapi juga kegagalan sistemik dalam mengelola urusan rakyat. Jika sistem yang diterapkan teru mempertahankan paradigma kapitalistik, maka penderitaan serupa akan terus berulang.
Islam menawarkan solusi menyeluruh, bukan tambal sulam. Sistem Islam membangun negara yang benar- benar hadir,mengurus, melindungi, dan menjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk dalam kondisi bencana hendaknya menjadi cambuk kesadaran kolektif bahwa hanya Islam kaffah dalam naungan Khilafah yang mampu melindungi rakyat, menjaga alam, menjamin kesejahteraan, mewujudkan keadilan sosial sejati. Ramadan bukan sekedar bulan ibadah personal tapi momentum perubahan peradaban. Waallahu’alam bishwab








Komentar