oleh

MENJAWAB TANTANGAN HIDUP PEREMPUAN DI ERA MODERN

Oleh: Heni Ruslaeni

Data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (BP2KB3A) Kabupaten Bandung menunjukkan terdapat sekitar 123 ribu perempuan berstatus janda. Angka ini menjadi sorotan serius, ia adalah alarm keras bagi kondisi sosial kita. Di balik setiap angka ada kisah patah hati, perjuangan hidup, tangisan anak- anak, dan beban berat yang harus dipikul perempuan seorang diri. Sebagai respons, BP2KB3A menghadirkan tiga program utama, yakni pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, serta peningkatan kualitas hidup perempuan. Salah satu bentuk konkretnya adalah pembentukan Kelompok Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), yang ditujukan untuk membina perempuan, baik janda maupun istri yang suaminya tidak mampu bekerja karena sakit. Program ini diklaim efektif dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan.

Sekilas, program ini tampak solutif dan berpihak pada perempuan. Angka ini seharusnya mengguncang nurani kita, ada yang salah dalam cara kita mengatur kehidupan. Perceraian yang tinggi bukan semata kegagalan individu dalam mempertahankan rumah tangga, melainkan cermin rusaknya sistem sosial, ekonomi, dan nilai yang menaungi kehidupan masyarakat. Namun, jika dicermati lebih dalam, terdapat paradigma besar yang menjadi akar kebijakan semacam ini, yakni kapitalisme. Sistem ini memandang kesejahteraan terutama dari sisi produktivitas ekonomi, sehingga perempuan pun didorong keluar dari ranah keluarga untuk menjadi tulang punggung ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme, kesejahteraan diukur dari kemampuan individu menghasilkan uang. Akibatnya, perempuan yang sejatinya memiliki peran utama dalam mendidik generasi, dipaksa memikul beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengurus rumah tangga. Kondisi ini kerap menimbulkan tekanan psikologis, kelelahan fisik, stres ekonomi berkepanjangan hingga terganggunya fungsi keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak-anak. Realitas kehidupan hari ini memperlihatkan tekanan hidup semakin berat. Biaya kebutuhan pokok melambung, lapangan kerja terbatas, upah rendah dan beban hidup makin kompleks, kondisi seperti ini keluarga menjadi pihak pertama yang terguncang.

Program pemberdayaan ekonomi perempuan sejatinya tidak salah jika bersifat pilihan dan bukan paksaan struktural. Namun, ketika negara tidak mampu menjamin lapangan kerja layak bagi laki-laki sebagai kepala keluarga, maka perempuan diposisikan sebagai “penyangga darurat” ekonomi. Alih- alih menghadirkan ketenangan, sistem saat ini justru menggerus keharmonisan keluarga, lebih tampak sebagai solusi tambal sulam, bukan penyelesaian mendasar. Dampaknya sangat panjang anak kehilangan figur utuh, perempuan memikul beban berat.

Negara hadir, tapi belum menyentuh akar masalah dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara bertindak sebatas regulator dan fasilitator, sementara tanggung jawab ekonomi dibebankan kepada individu. Akibatnya, perempuan dari keluarga miskin dipaksa keluar rumah demi bertahan hidup, bukan atas pilihan sadar dan merdeka, melainkan sistem kehidupan yang menekan keluarga. Selama ekonomi dikuasai segelintir elite, sumber daya alam dikelola korporasi, rakyat dibiarkan berjuang sendiri, nilai agama disisihkan dari pengaturan hidup, maka perceraian akan terus meningkat, dan jumlah janda akan terus bertambah. Janda seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan sekedar simpati. Ironisnya, mereka sering dituntut kuat, mandiri,dan tangguh, tanpa benar- benar diberi sistem yang menopang bukan yang membiarkan mereka berjuang sendirian.

Islam Memandang Kesejahteraan secara Menyeluruh berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki paradigma yang sangat jelas dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk perempuan. Dalam Islam, negara memikul tanggung jawab penuh untuk mengurusi urusan rakyat (ri’ayah syu’un al-ummah). Negara wajib memastikan setiap kepala keluarga, khususnya laki-laki, memperoleh pekerjaan yang layak agar mampu menafkahi keluarganya. Perempuan dapat menjalankan peran utamanya secara optimal, yakni sebagai pendidik generasi dan penjaga ketahanan keluarga, tanpa tekanan ekonomi yang memaksa.

Islam tidak meminggirkan perempuan. Sebaliknya, Islam memuliakan dan melindungi mereka dengan sistem yang terintegrasi. Negara Islam (Khilafah) menyediakan lapangan kerja luas bagi laki-laki, sehingga perempuan tidak harus menjadi tulang punggung ekonomi. Jaminan kebutuhan dasar, meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan secara gratis dan berkualitas.
Sistem zakat, infak, sedekah, dan baitul mal, yang memastikan perempuan janda, yatim, dan fakir miskin mendapatkan bantuan berkelanjutan. Perlindungan hukum dan sosial, sehingga perempuan terbebas dari eksploitasi dan ketidakadilan.

Dengan sistem ini, perempuan tetap bisa beraktivitas di ruang publik sesuai syariat, namun tanpa kehilangan peran utama mereka dalam membina generasi. Namun, tanpa perubahan paradigma, kebijakan ini tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar. Selama sistem ekonomi masih berlandaskan kapitalisme, perempuan akan terus dijadikan penopang ekonomi akibat kegagalan negara menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh, sistemik, dan berkeadilan. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kesejahteraan perempuan tidak lagi bergantung pada kemampuan mereka mencari nafkah, melainkan dijamin oleh negara melalui mekanisme yang sahih dan manusiawi. Sudah saatnya umat menyadari bahwa kesejahteraan sejati tidak lahir dari sistem kapitalisme, melainkan dari sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat, serta perempuan sebagai pilar peradaban. Wallahhu’alam bishawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *