oleh

Longsor Pangalengan: Negara Hadir Sementara, Rakyat Terancam Selamanya

Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)

Suasana pascakejadian tanah longsor di Kampung Mekarsari, Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, rupanya menyisakan kekhawatiran mendalam bagi warga sekitarnya.

Sejumlah rumah yang berada di sekitaran area longsoran, dinilai rawan. Terlebih untuk saat ini, cuaca ekstrem masih terus terjadi. Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih mengguyur daerah-daerah di kawasan Pangalengan dan sekitarnya.

Di tengah kondisi tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengintruksikan agar warga yang berada di sekitar lokasi longsor untuk segera mengungsi sementara waktu. Di mana, di sekitaran lokasi longsoran ada beberapa rumah yang dinilai berisiko.

“Saya mengimbau kepada warga, tentunya bagi lokasi yang rawan bencana. Di sana ada sekitar enam rumah warga yang rawan, diminta untuk sementara pindah atau evakuasi terlebih dahulu,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/2/2026).

Dadang mengungkapkan, pihaknya juga berencana untuk memberikan bantuan berupa biaya kontrakan rumah selama tiga bulan ke depan, untuk warga yang dihimbau mengungsi sementara di sekitaran titik longsoran tersebut.

*Bencana dalam Cengkeraman Sistem Kapitalisme*

Peristiwa longsor di Kampung Mekarsari bukan semata-mata bencana alam, melainkan juga cerminan kegagalan sistem kapitalisme dalam melindungi rakyat. Dalam sistem ini, negara sering kali hanya berperan sebagai regulator, bukan pelindung dan penanggung jawab penuh atas keselamatan warga.

Kapitalisme menempatkan keuntungan individu dan korporasi sebagai orientasi utama.

Akibatnya, tata ruang sering dikorbankan demi kepentingan ekonomi, seperti alih fungsi lahan, eksploitasi kawasan pegunungan, serta pembangunan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Masyarakat kecil akhirnya terdorong tinggal di wilayah rawan bencana karena tidak memiliki akses terhadap hunian yang aman dan layak.

Ketika bencana terjadi, solusi yang ditawarkan pun bersifat sementara dan tambal sulam, seperti evakuasi sementara dan bantuan kontrakan beberapa bulan. Negara tidak hadir dengan solusi sistemik yang menyentuh akar masalah, melainkan hanya meredam dampak sesaat.

Padahal, keselamatan rakyat seharusnya menjadi tanggung jawab permanen negara, bukan dibatasi oleh hitungan anggaran atau jangka waktu bantuan.

Dalam sistem kapitalisme, risiko selalu dibebankan kepada rakyat, sementara keuntungan dinikmati oleh segelintir pihak. Inilah mengapa bencana terus berulang dan rakyat selalu berada di posisi paling rentan.

Tanpa perubahan sistem yang mendasar, kejadian serupa akan terus terulang, dan rakyat kembali menjadi korban dari kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan individu dan modal, bukan pada keselamatan dan kesejahteraan bersama.

*Solusi Islam: Aturan Harus Diganti*

Islam memandang bencana bukan sekadar peristiwa alam, tetapi juga akibat dari penerapan aturan yang salah dalam mengelola kehidupan dan lingkungan. Selama sistem kapitalisme masih diterapkan, selama itu pula rakyat akan terus berada dalam posisi rentan.

Karena itu, solusi Islam bukan tambal sulam kebijakan, melainkan mengganti aturan secara menyeluruh.
Dalam Islam, negara (Daulah) berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat.

Negara wajib menjamin keselamatan jiwa, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar setiap individu. Tidak boleh ada rakyat yang dibiarkan tinggal di wilayah rawan bencana demi alasan ekonomi atau keterbatasan anggaran.

Islam mengatur tata ruang dan pengelolaan alam berdasarkan amanah dan kemaslahatan umat, bukan keuntungan individu. Kawasan rawan tidak boleh dijadikan pemukiman, dan negara wajib menyediakan hunian yang aman dan layak tanpa membebani rakyat dengan biaya sewa atau kontrakan. Pemindahan warga bersifat permanen dan manusiawi, bukan sementara apalagi sekadar imbauan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *