MEMBUNUH MASA DEPAN BANGSA
Oleh: Heni Ruslaeni
Dalam beberapa waktu terakhir, publik kembali dikejutkan oleh rangkaian teror terhadap aktivis mahasiswa, khususnya Ketua BEM UGM dan BEM UI. Teror tersebut bukan sekadar ancaman biasa, melainkan bentuk intimidasi serius berupa ancaman penculikan, tekanan psikologis, teror digital, hingga penyerangan terhadap keluarga. Fakta ini menjadi alarm keras bagi kondisi demokrasi dan kebebasan berpendapat di negeri ini. Mahasiswa yang sejatinya menjadi agen perubahan justru diposisikan sebagai ancaman. Kritik yang seharusnya menjadi vitamin bagi perbaikan kebijakan malah diperlakukan sebagai kejahatan. Kondisi ini menunjukkan adanya kemunduran serius dalam praktik demokrasi. Negara yang mengklaim diri sebagai negara demokratis seharusnya menjamin kebebasan berpendapat, bukan malah membiarkan.
Kasus teror terhadap aktivis mahasiswa bukanlah kejadian tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan banyak akademisi, jurnalis, aktivis, dan mahasiswa mengalami intimidasi ketika menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara. Mulai dari peretasan akun, doxing, ancaman fisik, kriminalisasi hukum, hingga tekanan struktural di kampus. Pola ini menunjukkan bahwa pembungkaman dilakukan secara sistematis. Kritik dianggap sebagai ancaman stabilitas, bukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Akibatnya, ruang publik semakin menyempit, dan rakyat perlahan digiring menuju sikap apatis serta ketakutan kolektif. Padahal, sejarah bangsa ini mencatat bahwa mahasiswa selalu berada di garda depan perubahan. Dari pergerakan 1908, Sumpah Pemuda 1928, reformasi 1998, hingga berbagai gerakan sosial lainnya, suara mahasiswa menjadi motor penggerak kesadaran publik. Namun hari ini, keberanian itu justru dibayar mahal dengan ancaman dan teror.
Fenomena pembungkaman kritik menunjukkan bahwa demokrasi kita kian kehilangan ruhnya. Demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilu lima tahunan. Demokrasi sejati meniscayakan kebebasan berpikir, kebebasan menyampaikan pendapat, serta adanya kontrol rakyat terhadap penguasa. Namun dalam praktiknya, sistem demokrasi liberal-sekuler justru melahirkan paradoks. Di satu sisi menjanjikan kebebasan, tetapi di sisi lain memproduksi ketakutan. Ketika kepentingan politik dan ekonomi elite terancam, aparat pun menjadi alat pembungkam.
Inilah watak dasar sistem sekuler kapitalistik kekuasaan berada di tangan segelintir elite pemilik modal dan kepentingan. Kebijakan dibuat bukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk melanggengkan kekuasaan. Maka kritik menjadi musuh, bukan masukan. Dalam sistem ini, aparat keamanan lebih sering diposisikan sebagai penjaga stabilitas kekuasaan, bukan pelindung rakyat. Hukum pun kerap menjadi alat legitimasi penindasan. Akibatnya, rasa aman masyarakat terkikis, kepercayaan publik runtuh, dan jarak antara negara dan rakyat semakin melebar.
Sistem sekuler kapitalistik memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, standar benar dan salah tidak lagi bersandar pada nilai ilahiah, melainkan pada kepentingan manusia yang sarat hawa nafsu. Dalam sistem ini, kekuasaan menjadi tujuan, bukan amanah. Jabatan menjadi ladang keuntungan, bukan sarana pelayanan. Ketika penguasa tidak merasa diawasi oleh Allah, maka yang muncul adalah kesewenang-wenangan. Teror terhadap aktivis adalah salah satu manifestasinya. Kritik dianggap ancaman, bukan bentuk kecintaan terhadap negeri.
Lebih jauh, sistem ini melahirkan ketimpangan struktural: ekonomi dikuasai oligarki, politik dikuasai elite, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, dan keamanan rakyat menjadi nomor sekian. Inilah sebabnya, meski reformasi telah berjalan puluhan tahun, ketidakadilan tetap merajalela. Reformasi yang hanya mengganti aktor, tanpa mengubah sistem, tidak akan pernah menyentuh akar masalah. Selama paradigma sekuler kapitalistik tetap dipertahankan, maka praktik pembungkaman, kriminalisasi, dan teror politik akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.
Islam menawarkan solusi menyeluruh dan mendasar. Dalam sistem Islam, kekuasaan dipandang sebagai amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Penguasa bukan penguasa absolut, melainkan pelayan umat. Aparat keamanan bukan alat penindas, melainkan penjaga keselamatan rakyat.
Dalam sistem Islam, kebebasan berpendapat dijamin. Kritik terhadap penguasa bukan kejahatan, bahkan termasuk amar makruf nahi mungkar.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” Ini menunjukkan bahwa Islam justru memuliakan sikap kritis, bukan memusuhinya.
Negara dalam Islam wajib memastikan rasa aman bagi seluruh rakyat, tanpa kecuali. Aparat bertugas melindungi, bukan menakuti. Hukum ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu. Tidak ada kekebalan hukum bagi penguasa maupun elite.
Lebih dari itu, sistem Islam membangun kesadaran politik umat. Rakyat dididik untuk peduli terhadap urusan publik, memahami hak dan kewajiban, serta berani menuntut keadilan. Politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan pengaturan urusan umat agar berjalan sesuai syariat Allah.
Teror terhadap aktivis harus menjadi momentum kebangkitan kesadaran politik umat. Masyarakat tidak boleh diam. Diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pembiaran terhadap kezaliman.
Kesadaran politik harus dibangun dari akar rumput dari rumah, masjid, kampus, sekolah, hingga komunitas. Rakyat harus melek bahwa kebijakan hari ini menentukan masa depan generasi mendatang. Harga pangan, biaya pendidikan, lapangan kerja, layanan kesehatan, dan keamanan hidup semuanya adalah produk politik.
Jika rakyat apatis, maka kebijakan akan terus dikendalikan elite. Jika rakyat kritis dan peduli, maka kekuasaan akan berada di bawah kontrol umat.
Membungkam mahasiswa sama artinya dengan membunuh masa depan bangsa. Sebab, mahasiswa adalah simbol harapan, keberanian, dan perubahan. Ketika suara kritis dibungkam, maka yang lahir adalah generasi takut, apatis, dan kehilangan idealisme. Bangsa ini membutuhkan perubahan mendasar, bukan sekadar tambal sulam reformasi. Kita membutuhkan transformasi sistemik menuju sistem yang adil, manusiawi, dan bermartabat, yaitu sistem Islam yang bersumber dari wahyu, bukan dari hawa nafsu manusia.
Teror boleh menebar ketakutan, tetapi keberanian harus terus menyala. Sejarah membuktikan, perubahan tidak pernah lahir dari sikap diam. Ia lahir dari kesadaran, keberanian, dan perjuangan panjang melawan ketidakadilan.
Sudah saatnya umat bangkit, berpikir kritis, dan mengambil peran dalam menentukan arah masa depan. Karena ketika suara rakyat dibungkam, yang runtuh bukan hanya demokrasi, tetapi juga harapan akan kehidupan yang adil dan bermartabat.
Wallahu a’lam bish-shawab.









Komentar