oleh

JEMBATAN SASAK GEULIS POTRET NYATA GAGALNYA SISTEM DALAM MENJAMIN HAK RAKYAT

Oleh: Heni Ruslaeni

Kasus Jembatan Sasak Geulis di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kembali membuka mata kita tentang rapuhnya sistem pengelolaan infrastruktur dalam tata kelola hari ini. Jembatan yang menjadi akses vital warga Bandung Selatan itu telah mengalami keretakan struktur sejak tahun 2021. Namun, selama lebih dari empat tahun, solusi yang dihadirkan hanya bersifat sementara jembatan bailey, yang jelas bukan solusi permanen bagi keselamatan dan kenyamanan rakyat.

Padahal, setiap hari ribuan kendaraan melintas di atasnya. Artinya, risiko kecelakaan dan korban jiwa terus mengintai. Ini bukan persoalan kecil, melainkan menyangkut hak dasar rakyat atas keselamatan, mobilitas, dan akses ekonomi. Sayangnya, hak ini seolah terabaikan. Aksi protes warga dengan memasang spanduk di sekitar jembatan pada Februari 2026 adalah akumulasi dari kekecewaan panjang. Mereka lelah menunggu janji. Mereka muak dengan pembiaran. Mereka menuntut kejelasan, bukan sekadar pernyataan normatif.

Gubernur Jawa Barat akhirnya menyatakan bahwa pembangunan jembatan baru telah dianggarkan pada tahun 2026 dengan biaya sekitar Rp60 miliar. Bahkan ada wacana peninggian jembatan atas saran Balai Besar Wilayah Sungai. Namun, pertanyaan mendasar tetap mengemuka mengapa butuh waktu lebih dari empat tahun untuk merealisasikan perbaikan jembatan yang sangat vital? di sinilah kita perlu jujur melihat akar masalahnya, bukan sekadar berhenti pada persoalan teknis anggaran atau desain.

Akar masalah sistem sekuler kapitalistik yang lalai pada kepentingan rakyat, keterlambatan perbaikan infrastruktur publik bukanlah fenomena tunggal. Ia adalah potret sistemik dari tata kelola negara yang berlandaskan ideologi sekuler kapitalistik. Dalam sistem ini, prioritas pembangunan bukan ditentukan oleh kebutuhan mendesak rakyat, melainkan oleh kalkulasi politik, kepentingan ekonomi, dan proyek-proyek yang menguntungkan elite.

Anggaran negara sering kali tersedot untuk proyek-proyek mercusuar, pencitraan, dan kepentingan oligarki. Sementara kebutuhan riil rakyat, seperti jembatan, jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan air bersih, justru terpinggirkan.
Lebih dari itu, mekanisme demokrasi menjadikan kebijakan pembangunan tunduk pada kepentingan elektoral. Program yang memberi dampak cepat secara politis lebih diutamakan, meskipun manfaatnya minim bagi kesejahteraan rakyat. Akibatnya, pembangunan menjadi tambal sulam, reaktif, dan tidak berbasis perencanaan jangka panjang yang serius.

Kasus sasak geulis adalah contoh telanjang selama tidak viral, tidak ada tekanan, dan tidak menguntungkan secara politik, maka perbaikan bisa terus ditunda. Islam sistem yang menjadikan pelayanan rakyat sebagai amanah, berbeda dengan sistem sekuler kapitalistik, Islam memandang kekuasaan sebagai amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus rakyat), bukan penguasa yang bebas mengelola negara sesuai kepentingannya sendiri.

Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar rakyat, termasuk keamanan infrastruktur dan keselamatan transportasi. Jembatan, jalan, dan fasilitas umum bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan kebutuhan vital yang harus dipenuhi segera ketika ada kerusakan. Negara Islam tidak akan membiarkan jembatan rusak bertahun-tahun. Sebab, keterlambatan perbaikan berarti membiarkan potensi bahaya terus mengancam nyawa manusia, sementara menjaga jiwa (hifzh an-nafs) adalah salah satu tujuan utama syariat.

Lebih dari itu, sistem keuangan Islam memiliki sumber pendapatan yang kuat dan beragam, seperti baitul mal yang berasal dari pengelolaan kekayaan alam, kharaj, jizyah, fai’, dan zakat. Dengan pengelolaan yang amanah, negara tidak akan kesulitan mendanai proyek infrastruktur penting tanpa harus berutang, apalagi menjual aset negara kepada swasta.

Saatnya masyarakat sadar masalah kita bukan sekadar jembatan sasak geulis hanyalah satu dari ribuan potret kegagalan sistem hari ini. Di berbagai daerah, kita menyaksikan jalan rusak, sekolah ambruk, rumah sakit kekurangan fasilitas, dan banjir yang terus berulang. Semua ini bukan semata karena kelalaian teknis, tetapi karena sistem yang rusak dari akarnya.

Maka, perjuangan umat tidak boleh berhenti pada tuntutan perbaikan jembatan semata. Lebih dari itu, kita harus menyuarakan perubahan sistemik menuju penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Hanya dengan sistem Islam, penguasa akan benar-benar takut kepada Allah, bukan kepada survei elektabilitas. Hanya dengan sistem Islam, kekayaan alam akan dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk segelintir elite. Dan hanya dengan sistem Islam, pembangunan akan diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, bukan keuntungan politik dan ekonomi semata.

Jembatan Sasak Geulis mengajarkan kepada kita bahwa penderitaan rakyat tidak akan berakhir selama sistem rusak masih dipertahankan. Sudah saatnya umat bangkit, berpikir jernih, dan berani memperjuangkan perubahan mendasar. Karena sejatinya, yang harus dibangun bukan hanya jembatan, tetapi sistem kehidupan yang adil, amanah, dan diridhai Allah. Wallahhu’ alam bishawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *