oleh

Politik Luar Negeri Islam: Membela yang Tertindas dan Menolak Penjajahan

Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)

Kontroversi keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) tidak dapat dilepaskan dari watak sistem global yang saat ini didominasi oleh kapitalisme.

Sistem ini tidak dibangun di atas prinsip keadilan, melainkan pada kepentingan kekuatan besar, khususnya negara-negara imperialis.

Dalam kerangka kapitalisme global, perdamaian kerap didefinisikan bukan sebagai penghentian penjajahan dan penegakan keadilan, melainkan sebagai stabilitas politik yang menguntungkan arus modal, kepentingan geopolitik, dan hegemoni kekuatan tertentu.
BoP yang diinisiasi Amerika Serikat mencerminkan bagaimana kapitalisme membungkus kepentingan imperialisme dengan jargon “perdamaian”.

Amerika Serikat, sebagai motor utama sistem kapitalisme global, memiliki rekam jejak panjang dalam melindungi Israel—penjajah Palestina—baik secara politik, militer, maupun ekonomi.

Ketika Indonesia duduk satu meja dengan Israel dalam forum tersebut, sementara Palestina justru tidak memiliki kursi keanggotaan, hal ini menegaskan bahwa “perdamaian” versi kapitalisme adalah perdamaian yang timpang: penjajah diberi legitimasi, sementara korban penjajahan disingkirkan dari ruang pengambilan keputusan.

Dalam sistem kapitalisme, diplomasi tidak pernah netral secara moral. Diplomasi berubah menjadi instrumen transaksi kepentingan, bukan sarana menegakkan keadilan. Prinsip politik luar negeri Bebas Aktif Indonesia pun berisiko tereduksi menjadi sekadar fleksibilitas pragmatis tanpa keberpihakan nyata.

Ketika keadilan dikompromikan demi “akses pengaruh”, sesungguhnya Indonesia sedang masuk ke dalam jebakan sistem kapitalisme global yang menuntut penyesuaian nilai agar diterima dalam lingkar kekuasaan.

Logika kapitalisme mengajarkan bahwa berada “di dalam sistem” dianggap lebih efektif daripada menantangnya.

Namun pengalaman Palestina selama hampir 78 tahun justru membuktikan sebaliknya. Berbagai forum internasional, resolusi, dan perundingan damai yang digelar dalam sistem global kapitalistik tidak pernah benar-benar menghentikan penjajahan. Yang terjadi justru normalisasi kekerasan, pengaburan kejahatan perang, serta pengerdilan genosida menjadi sekadar “konflik”. Inilah wajah kapitalisme: kejahatan kemanusiaan dapat dinegosiasikan selama kepentingan geopolitik dan ekonomi tetap terjaga.

Lebih jauh, sistem kapitalisme global menempatkan negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam posisi dilematis. Di satu sisi didorong untuk tampil “rasional” dan “pragmatis”, di sisi lain ditekan untuk tidak melampaui batas kepentingan negara adidaya. Akibatnya, keberanian moral sering kali dilemahkan oleh kalkulasi politik. Keberpihakan pada Palestina pun berisiko dipersempit menjadi retorika, sementara praktik diplomasi justru berjalan seiring dengan agenda kekuatan kapitalistik yang menopang penjajahan Israel.

Ketika Palestina tidak dilibatkan dalam BoP, semakin jelas bahwa forum ini bukanlah ruang keadilan, melainkan mekanisme pengelolaan konflik ala kapitalisme. Perdamaian dipahami sebatas ketiadaan gangguan terhadap stabilitas global, bukan sebagai penghapusan penjajahan. Selama Israel tetap diperlakukan sebagai aktor setara dengan pihak yang dijajah—bahkan lebih diistimewakan—maka setiap proses “perdamaian” hanya akan menjadi legitimasi baru bagi kekerasan struktural.

Dengan demikian, keterlibatan Indonesia dalam BoP sesungguhnya mengungkap batas-batas sistem kapitalisme global. Sistem ini tidak dirancang untuk membela yang tertindas, melainkan untuk menjaga tatanan dunia yang menguntungkan para pemilik kekuasaan.

Jika Indonesia tidak mampu keluar dari kerangka ini dan menyuarakan keadilan secara tegas—termasuk menuntut pelibatan penuh Palestina dan penghentian agresi Israel—maka kehadiran tersebut berisiko menjadikan Indonesia bagian dari normalisasi genosida.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar pilihan diplomatik, melainkan pilihan nilai. Apakah Indonesia akan tetap berdiri di jalur prinsip kemanusiaan dan anti-penjajahan, atau terseret dalam arus kapitalisme global yang menjadikan perdamaian sebagai komoditas politik?

Selama sistem kapitalisme masih menjadi fondasi tata dunia, perdamaian sejati bagi Palestina akan terus dijauhkan, dan forum-forum semacam BoP hanya akan melahirkan “perdamaian semu” yang menutup luka dengan retorika, bukan dengan keadilan.

*Solusi: Sistem Islam sebagai Jalan Keadilan Sejati*

Kegagalan diplomasi global dalam menghentikan penjajahan Palestina menunjukkan bahwa akar persoalan bukan terletak pada kurangnya forum atau mekanisme internasional, melainkan pada sistem yang melandasinya. Selama tata dunia dibangun di atas sistem kapitalisme, keadilan sejati tidak akan pernah terwujud.

Kapitalisme menempatkan kepentingan politik dan ekonomi negara kuat di atas nilai kemanusiaan, sehingga genosida dapat dinegosiasikan, penjajahan dinormalisasi, dan perdamaian direduksi menjadi stabilitas semu.
Islam hadir sebagai satu-satunya sistem yang meletakkan keadilan sebagai asas hubungan internasional.

Dalam sistem Islam, politik luar negeri tidak dibangun atas dasar kepentingan nasional sempit atau keseimbangan kekuatan, melainkan atas kewajiban syar‘i untuk menegakkan keadilan dan menghapus kezaliman. Penjajahan dalam bentuk apa pun adalah keharaman yang harus dihentikan, bukan dinegosiasikan. Karena itu, Islam tidak mengenal konsep menyamakan posisi penjajah dengan pihak yang dijajah, apalagi mengeluarkan korban penjajahan dari proses penentuan masa depannya sendiri.

Sistem Islam juga tidak tunduk pada hegemoni kekuatan besar sebagaimana dalam tatanan kapitalisme global. Negara yang menerapkan Islam berdiri independen dalam menentukan sikap politiknya karena tidak bergantung pada aliansi ekonomi, tekanan geopolitik, maupun kepentingan modal internasional. Dengan demikian, keberpihakan kepada Palestina bukan sekadar sikap moral, melainkan konsekuensi logis dari penerapan hukum Allah yang mewajibkan pembelaan terhadap kaum tertindas dan penolakan terhadap agresi.

Lebih dari itu, Islam memandang perdamaian bukan sebagai absennya konflik, melainkan sebagai tegaknya keadilan. Selama penjajahan masih berlangsung, maka perdamaian hanyalah ilusi. Oleh sebab itu, sistem Islam menuntut penyelesaian akar masalah, yakni penghapusan penjajahan Israel atas tanah Palestina dan pengembalian hak penuh kepada rakyat Palestina. Inilah perbedaan mendasar antara “perdamaian” versi kapitalisme dan keadilan sejati menurut Islam.

Dengan demikian, keterlibatan dalam forum-forum global yang dibangun di atas sistem kapitalisme tidak akan pernah cukup untuk menghentikanu genosida dan penjajahan. Selama aturan mainnya tetap kapitalistik, hasilnya akan selalu berpihak pada penjajah. Jalan satu-satunya untuk keluar dari kebuntuan ini adalah dengan kembali menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, sehingga hubungan antarnegara benar-benar dibangun di atas prinsip keadilan, kemanusiaan, dan ketaatan kepada Allah SWT.

Tanpa perubahan sistem, diplomasi hanya akan menjadi perjudian politik yang mengorbankan prinsip. Namun dengan sistem Islam, keberpihakan pada Palestina bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Inilah solusi sejati bagi Palestina dan bagi dunia yang telah lama rusak oleh sistem kapitalisme.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *