Pewarta : Tim Liputan khusus
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Terpantau Tim liputan khusus KSP (10/08/2026) Proyek Pekerjaan Sumur Bor Dinas Pertanian Kab. Bandung tidak kunjung selesai, namun batu “Prasasti” sudah dipampang.
Seperti diutarakan UJ 60 tahun warga Kp. Sindangwangi, RW 14 Desa Karamat Mulya, Kec. Soreang, Kab. Bandung pada saat di konfirmasi di kediamannya.
Ditanya wartawan sudah berapah lama pekerjaan proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Kab. Bandung, berapah orang tenaga tukang, berapah upah tukang?
UJ menjawab, jumlah tukang 2 orang dan tenaga Laden 2 orang, pekerjaan kurang lebih sudah satu bulan, untuk upah tukang di bayar Rp 175.000/hari per orang, sedangkan upah Laden di bayar Rp 150.000/hari. Namun upah kerja kurang sudah 9 hari belum kunjung dibayar, bahkan bahan material juga sama belum dibayar, kata Ketua Kelompok, kesalahan teknis RAB nya sehingga kami sebagai tenaga kerja kena imbasnya, kami kan butuh untuk kebutuhan sehari-hari masa proyek pemerintah lambat pembayaran, selain tenaga kerja belum di bayar bahkan bahan material juga sama belum di bayar tutur UJ kesal.
Selanjutnya Lipsus KSP sambangi toko bahan material di Kp. Cibiru Desa Keramat Mulya, Kec. Soreang. Ditanya wartawan apakah benar bahan material belum kunjung dibayar, pemilik toko material Kp. Cibiru membenarkan, “benar pak sudah hampir 3 pekan bahan material kami belum dibayar, bahkan kami menyuruh karyawan kami untuk menagih sisa bon yang belum lunas, namun setiap kami menagih nihil, katanya proyek pemerintah, masa proyek pemerintah ngutang bahan material,” tutur pemilik toko material.
Di hari yang sama Lipsus KSP sambangi Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Soreang diterima Reni Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Karamat Mulya, Kec. Soreang. Saat diwawancara wartawan KSP, Sejauh mana fungsi tugas ibu dalam mengawasi proyek sumur bor di Desa Karamat Mulya, bagaimana sistem pembayaran proyek sumur bor di Desa Karamat Mulya, pekerjaan belum selesai kenapa sudah dipasang Batu Prasasti, menandakan bahwa pekerjaan sudah selesai 100 prosen, kenapah HOK, bahan material belum dibayar, apakah benar menurut masyarakat di RW 14 DS Karamat Mulya ada RAB yang salah harus di perbaiki. Reni (PPL) menjawab seluruh pertanyaan wartawan?
“Ya benar kami sebagai petugas mendampingi kelompok tani di Desa Karamat Mulya, setahu kami pekerjaan belum selesai karena sistem pembayaran dua tahap.m, pertama 70% dan tahap ke dua 30%, untuk pembayaran tukang dan Laden kami sedang mengajukan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Sedangkan pekerjaan belum selesai kurang lebih baru 70 % sesuai komitmen awal dengan kementrian Pertanian. Untuk batu Prasasti yang sudah di pasang, tadinya dari pada batu nisan tergeletak takut hilang terpaksa kami pasang walaupun pekerjaan belum 100 %. Reni (PPL) diduga hanya akal-akalan untuk mengelabui warga Masyakat, di anggap pekerjaan sudah selesai.
Masih menurut Reni, yang disampaikan warga masyakat salah cetak RAB itu tidak benar, Reni balik bertanya ke wartawan, siapah oranya yang menyampaikan itu, nanti saya marahi. Wartawan KSP balik nanya ke Reni, apakah ibu tahu undang-undang pers nomor.40 tahun 1999.
Bahwa setiap Nara sumber dilindungi UU nomor 40 tahun 1999, kecuali di minta oleh penyidik








Komentar