(Koran SINAR PAGI)-, Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diterimanya penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI atas komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan ASN profesional dan berintegritas melalui penerapan manajemen talenta.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Akbar Pembinaan ASN oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang digelar di GOR Satria Purwokerto, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 7.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan langsung oleh Kepala BKN RI kepada ASN sekaligus penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Banyumas. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Banyumas dalam menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari pengelolaan ASN.
Sadewo menjelaskan, penerapan manajemen talenta akan menjadi dasar dalam pengelolaan karir ASN, termasuk promosi dan mutasi. Dengan sistem tersebut, pengembangan karir ASN diarahkan berdasarkan kinerja dan hasil penilaian yang objektif.
“Ini betul-betul akan diterapkan sehingga promosi, mutasi ASN betul-betul berdasarkan kinerja, berbasis kinerja, hasil dari penilaian yang bernar-benar fair,” ujarnya.
Menurut Sadewo, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat membangun sistem pengelolan ASN yang lebih terukur. Dengan demikian, pengembangan karir ASN tidak lagi didasarkan pada isu kedekatan maupun pertimbangan di luar kinerja, tetapi berdasarkan rekam jejak dan capaian yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh. dalam pembinaanya memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang berani menempuh langkah baru dalam pengembangan ASN melalui manajemen talenta. Menurutnya, Banyumas menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang berada di depan dalam penerapan manajemen talenta.
Zudan menyampaikan, melalui manajemen talenta, pengembangan ASN dilakukan secara terukur berdasarkan kinerja, rekam jejak, pendidikan formal dan pelatihan, serta berbagai prestasi yang dimiliki ASN.
Karena itu, ASN perlu aktif memperbarui dan melaporkan data pendidikan maupun prestasi agar seluruh rekam jejak tersebut tercatat dalam sistem.
Selain manajemen talenta, Zudan mengajak para ASN Banyumas untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan pola pikir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan agar dipandang sebagai pemilik Banyumas yang berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, ramah, dan dilayani dengan hati.
Zudan juga mendorong para ASN dan pimpinan perangkat daerah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memperkuat layanan digital, serta membangun kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penerapan manajemen talenta dan pembinaan ASN tersebut, Pemkab Banyumas diharapkan semakin memperkuat tata kelola ASN yang profesional dan berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Banyumas.








Komentar