oleh

Proyek Bermasalah di Dalam Objek Wisata Walini Kab. Bandung

Pewarta : Tim Lipsus

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,-Terpantau Lipsus KSP (13/05/2026), proyek tidak bertuan di dalam lingkungan objek Wisata Walini Desa Patengan,  Kec. Rancabali, Kab Bandung. Seperti diutarakan SM (50), warga PACIRA, Kab. Bandung. Proyek objek wisata walini di kerjakan kurang sudah 2 Minggu, namun tidak dipasang papan informasi publik sebagaimaba ketentuan UU KIP no.14 tahun 2008.

Selain papan proyek tidak dipasang para pekerja tidak dilengkapi K3 dan Alat Pelindung Diri (APD), seperti: Sepatu but, Rompi, Helem, sarung tangan dan masker.

“Padahal Undang-undang nomor.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja,yang mewajibkan pengusaha menjamin keselamatan kerja, serta PP nomor.50 tahun 2012(SMK3) tutur SM singkat.

Di hari yang sama Lipsus KSP sambangi Objek wisata Walini, tujuan menemui HR sebagai perwakilan Manajer Objek Wisata Walini. Namun HR maupun karyawan lainnya malah meninggalkan beberapa wartawan tanpa basa-basi.

Selanjutnya Lipsus KSP menemui Bandi Sobandi, Ketua Jurnalis Independen Bersatu (JITU) DPC Kab. Bandung di kediamannya.

“Sebaiknya seorang pejabat yang berfungsi sebagai pelayan publik memberikan contoh perilaku yang baik bukan malah arogan, tidak beretika, meremehkan profesi lain

Dalam melaksanakab tugas wartwan di lindungi undang-undang nomor.40 tahun 1999, tugas dan fungsinya sebagai berikut: Mengumpulkan, menulis, menyunting dan melaporkan informasi yang akurat, relevan serta berimbang kepada publik melalui plafon media cetak, online, maupun elektronik dalam bentuk audio, video maupun cetak.

Kehadiran wartawan ke area wisata maupun ke objek wisata semata-semata menjalankan undang-undang 40 tahun 1999.

Sejatinya pengelola Wisata Walini  menghadapi Wartwan tidak menghindari bahkan meremehkan.

“Kalau ada yang perlu diluruskan dengan rekan-rekan wartwan, duduk bersama,” tutur Ketua DPC Jurnalis Independen Bersatu (JITU). “Jangan memancing sikap antipati  Jurnalis dengan gaya dan perilaku yang kampungan,” pungkas Bandi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *