oleh

BKD Jabar Road Show ke Majalengka Bagikan 5.865 SK PPPK Paruh Waktu

(Koran SINAR PAGI)-, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu menjadi nomenklatur yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun harus memenuhi kebutuhan ASN untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Road Show ke kabupaten / kota di Jabar membagikan SK P3K dan penandatanganan perjanjian kerja. Serta sosialisasi penyampaian keputusan gubernur tentang pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Kepala BKD Jabar, Dr. H. Dedi Supandi S.STP., M.Si., didamping Kepala Bidang PPIK, Ahmad Nurhidayat, Kepala Bidang GTK Disdik Jabar, Dr. Firman Oktora, Kepala KCD IX, Hj. Dewi Nurhulaela, dan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Edi Askari menghadiri kegiatan tersebut. Acara yang dilaksanakan di Komplek Olahraga & Arena Serbaguna Gelanggang Generasi Muda, Kabupaten Majalengka (03/12/2025)

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 5.865 PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang terdiri dari KCD IX, X, XI, XII dan XIII menandatangani kontrak kerja, sekaligus menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

BKD Jabar menyampaikan saat ini pegawai yang belum dipanggil dan yang masih BTS untuk tidak khawatir, karena selama diusulkan oleh Perangkat Daerah akan difasilitasi pengusulannya oleh BKD Jabar.

Deasi Dwi Lestari penerima SK PPPK Paruh Waktu mengungkapkan selama 8 tahun menjadi honorer.

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada semuanya, di akhir tahun ini menerima SK tersebut atau secara resmi bertugas di SMAN 2 Majalengka” ungkapnya sambil tersenyum bahagia, setelah apa yang selama ini diharapkan terwujud.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *