Pewarta : Tim Liputan Khusus
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Terpantau Tim liputan khusus Koran SINAR PAGI, (25/05/2026), diduga halangi tugas jurnalis, oknum manajemen wisata JIWANTA Desa Patengan Kab. Bandung langgar UU Pers.
Seperti diutarakan SM (50) wartawan dari salah satu media pada saat di konfirmasi Lipsus KSP di Rancabali, “hari ini kami hadir dengan rekan-rekan wartawan ke wisata JIWANTA Kec. Rancabali terkait informasi ada kegiatan Grand opening “JIWANTA Thermal Springs. namun setiba di gerbang wisata JIWANTA kami dihadang oleh beberapa oknum sekuriti dan mengatakan bahwa wartawan dilarang masuk dengan alasan tidak jelas tutur,” SM
Selanjutnya Tim liputan khusus KSP mengkonfirmasi salah seorang sekuriti. Ditanya ada kegiatan apa? kenapa wartawan tidak boleh meliput? kami atas instruksi pimpinan,” jawab sekuriti “ini ada acara khusus, ungkap sekuriti lagi.
Lebih lanjut Tim liputan. Khusus KSP mengkonfirmasi,Bandi Sobandi Ketua DPC.Jurnalis independen Bersatu (JITU) Kab. Bandung,
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap rekan-rekan wartwan oleh oknum di duga manajemen obyek wisata JIWANTA, padahal wartwan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999.
Tugas dan fungsi wartawan; mencari, memperoleh, menyimpan informasi melalui media massa. Dalam menjalankan tugas tersebut.wartawan berfungsi sebagai pilar utama pers nasional untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui informasi yang akurat.
Bagi pihak yang dengan sengaja
menghalang-halangi tugas yang tercantum dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999, dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah),” tutur Bandi
Sudah saatnya pihak seperti manajemen Obyek wisata JIWANTA yang nyata menghalangi bahkan melarang wartawan melaksanakan tugas mendapat sangsi. Untuk mrmberikan efek jera pada pihak yang melakukan tindakan menghalangi tugas wartwan. Untuk itu saya dan jurnalis/wartawan agar segera berkoordinasi dengan pihak APH, disetakan bukti dan saksi,” pungkas Ketua JITU DPC Kab. Bandung.
Sampai berita ini di publikasikan manajemen obyek wisata JIWANTA Rancabali, Kab. Bandung belum memberikan tanggapan.








Komentar