Oleh: Ria Chantika (Aktivis Dakwah & Penulis)
78 tahun sudah semenjak Nakba (malapetaka besar) Baitul Maqdis terjajah. Dimulai ketika 15 Mei 1948 entitas Yahudi merebut paksa tanah suci dengan dukungan Inggris. Hingga saat ini 530 desa dan kota dihancurkan, 1 hingga 2 juta jiwa lebih menjadi pengungsi internal, dan jutaan jiwa lainnya mengungsi menyebar di berbagai negara sekitar Palestina, di 58 titik pengungsian. 15.000 jiwa lebih direnggut paksa dan 78% wilayah dirampas dalam sekejap. Tentu semua ini bukanlah hanya sekedar angka dalam catatan sejarah. Tetapi hilangnya keadilan di tanah para Nabi.
78 tahun berbagai lapisan warga sipil dari seluruh dunia melantangkan perlawanan terhadap genosida, zionisme, kolonialisme dan neo imperialisme. Bahkan fakta terbaru aktivis yang melakukan aksi kemanusiaan (Global Sumur Flotila) berusaha menembus blokade demi membuka akses bantuan untuk warga sipil di Gaza. Para aktivis ini menempuh jalur laut dan darat. Namun beberapa aktivis jalur laut, kapalnya berhasil di intersep oleh Zionis Yahudi. Dan beberapa aktivis termasuk Indonesia diculik oleh mereka.
Malapetaka besar ini bukan hanya bagi warga Palestina tapi juga bagi kaum muslimin dunia. Terkhusus saat ini umat muslim di sana menjadi garda terdepan, masih terus berjuang mengusir penjajahan di tengah diamnya para pemimpin muslim dunia.
*Tragedi Nakba bukan sekadar sejarah masa lalu.*
Nakba merupakan siklus kekerasan dan perampasan hak yang masih terus membayangi Palestina hingga hari ini. Berlanjutnya penjajahan Palestina adalah potret kegagalan sistem global Kapitalis-Sekuler dalam menciptakan kerahmatan dan keamanan bagi dunia.
Dimana asas sistem ini adalah mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya.
Demi kepentingan dan keserakahan ingin menguasai tanah Palestina yang dinilai strategis secara geopolitik, ekonomi dan historis. Dengan kejinya entitas Yahudi yang dibantu oleh Amerika Serikat (didanai dalam senjata, militer dan ekonomi) merampas hak hidup warga Palestina.
Tragedi Nakba juga sekaligus menunjukkan kebusukan konsep negara bangsa yang membuat umat Islam kehilangan kekuatannya. Dan memperlihatkan lemahnya pemimpin-pemimpin muslim dalam melawan genosida di Gaza, Palestina.
*Pembebasan Palestina tidak bisa diharapkan datang dari negara-negara adidaya*
Para menteri luar negeri (menlu) negara-negara anggota BRICS mendesak gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza, serta penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Palestina, demikian pernyataan bersama yang dikeluarkan usai pertemuan setingkat menlu di New Delhi, India.
Para menteri itu juga menyerukan pembebasan terhadap semua sandera dan penyediaan akses berkelanjutan dan tanpa hambatan untuk pengiriman bantuan kemanusiaan.
Tak hanya itu, dalam sebuah pernyataan yang menandai peringatan 78 tahun Nakba Palestina, Sektor Liga Arab untuk Palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki menekankan perlunya mengakhiri ketidakadilan historis terhadap rakyat Palestina dan melanjutkan upaya internasional untuk mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah yang diduduki sejak 1967.
Ditegaskan juga bahwa penting untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya sesuai dengan solusi dua negara, hukum internasional, dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Namun lembaga-lembaga Internasional, ataupun regional. Semuanya justru ada untuk mengukuhkan penjajahan terhadap umat Islam. Mengapa? karena solusi dua negara (two state solution) berasal dari penjajah. Rancangan ini dibuat oleh Komisi Peel yang dibentuk oleh pemerintah Inggris pada tahun 1936. Inggris adalah negara yang memfasilitasi pengungsian besar-besaran kaum diaspora Yahudi ke Palestina.
Sedari awal sudah terlihat bahwa solusi dua negara dirancang untuk mengekalkan keberadaan negara zionis di atas tanah Palestina. Pemerintah Inggris tidak memedulikan nasib penduduk asli Palestina yang terusir. Bahkan Inggris terus membuka jalan bagi kedatangan para pengungsi Yahudi dari berbagai negara untuk memasuki Palestina. Akhirnya, berdirilah negara zionis secara ilegal pada tahun 1948 yang diakui dunia internasional sampai sekarang.
*Pembebasan Palestina menjadi agenda dalam penegakkan sistem Kepemimpinan Islam.*
Hanya kepemimpinan Islam yang diharapkan bisa mengusir penjajahan dan mengalahkan kekuatan pendukungnya. Karena genosida di Palestina tidak hanya berbicara tentang agresi militer dan kejahatan kemanusiaan, tetapi juga tentang ketiadaan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan umat. Tidak cukup hanya sebatas pengecaman, kutukan dan sekedar bantuan yang diberikan terhadap genosida di Palestina.
Dalam kepemimpinan Islam kekuasaan bukan sekedar simbol, melainkan sebagai kepemimpinan yang berakar pada sistem Khilafah. Tentunya dengan nilai keadilan, persatuan, perlindungan terhadap yang lemah, dan keberanian menentang kedzaliman tanpa kompromi.
Kepemimpinan yang tidak tunduk pada standar ganda, tidak menjadikan darah kaum tertindas sebagai alat tawar-menawar politik. Sehingga penjajahan dalam bentuk apapun harus dihapuskan.
Tidak hanya itu kepemimpinan Islam juga akan menciptakan persatuan umat (ukhuwah Islamiyah) tanpa adanya sekat-sekat nasionalisme. Ukhuwah disini tidak cukup hanya sebatas doa dan slogan semata, tetapi diwujudkan dalam kesamaan visi dan misi politik Islam. Sistem kepemimpinan Islam mampu menggabungkan sumber daya manusia, alam, ekonomi, hukum, maupun militer untuk melindungi umat dari penjajahan dan penindasan. Genosida Palestina kemudian ditempatkan sebagai salah satu qadhiyah masyiriyah (agenda utama/perkara krusial) yang harus dibebaskan melalui kekuatan persatuan tersebut.
*Urgensi kepemimpinan Islam*
Agenda utama perjuangan hari ini adalah memahamkan umat tentang urgensi hidup di bawah naungan kepemimpinan Islam sebagai wujud keimanan. Sebagai bukti bahwa kita mengesakan Allah dan mengikuti Rasulullah juga menjadi solusi bagi segala problematika umat manusia.
Kepemimpinan Islam akan menyatukan dan memobilisir kekuatan umat Islam, sehingga kewibawaan umat ini kembali dan umat Islam siap merebut kepemimpinan dunia dan menebar rahmat ke seluruh alam.
Sebagaimana dalam QS. Al-Anbiya: 107 “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”
Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam ketika hukum-hukum Allah yang dibawa dan dicontohkan oleh Rasulullah diterapkan di muka bumi.
Wallahu’alam bis shawwab








Komentar