oleh

AKTIVIS GLOBAL FLOTILLA DILECEHKAN, KEJAHATAN ISRAEL TELAH PARIPURNA

Oleh: Ria Chantika (Aktivis Dakwah & Penulis)

Biadab! tidak ada kata yang layak disematkan pada kebiadaban dan kekejian pada tentara Zionis Israel yang telah melecehkan dan memperkosa para aktivis kemanusiaan pada aksi Global Sumud Flotilla 2.0. Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan pada Jumat (22/05) mengenai perlakuan militer Israel terhadap para relawan.”Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang.”

Aktivis warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) mengungkap perlakuan kasar yang mereka alami selama ditahan militer Israel. Usai dibebaskan, para relawan memberikan kesaksian dipukuli, disetrum hingga diteriaki sebagai teroris. Tak hanya itu mereka berjalan merangkak, tangan mereka diikat, diperintahkan untuk menundukan wajah tidak boleh menatap wajah-wajah para sipir di penjara. Mereka tidur di dalam sel yang kondisinya tidak layak tanpa alat tidur, ketika diberi makan layaknya seperti memberi makan pada binatang. Ini jelas melanggar HAM, mereka memperlakukan aktivis secara tidak manusiawi.

Terdapat korban dari berbagai negara lain. Pemerintah Kanada mengatakan telah menerima informasi yang merinci “perlakuan mengerikan” terhadap warganya. Adapun pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi bahwa sejumlah warga mereka mengalami cedera.

*Kejahatan pada aktivis GSF 2.0 bagian dari dominasi kolonialisme Israel yang didukung Barat*

Dominasi ini memunculkan arogansi untuk melakukan kejahatan pada aktivis kemanusiaan. Impunitas yang dimiliki Israel melahirkan kecenderungan bertindak represif. Impunitas Isreal karena sistem internasional -hukum internasional- tidak netral, tetapi dipengaruhi kepentingan negara besar. Lahirlah ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional, dan perlindungan politik global terhadap israel. Selama ada perlindungan geopolitik, pelanggaran aturan perang akan terulang.

Hukum internasional memang lahir untuk mengokohkan penjajahan Barat-sekutu Israel dan melawan kaum muslimin. Tindakan jahat Isarel pada para aktivis bukti tidak boleh ada yang membela Palestina, agar Palestina tetap dalam penjajahan Barat.
Tindakan brutal militer Israel terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk terhadap 9 WNI menjadi tamparan keras bagi para penguasa muslim terutama yang ada di sekitar Gaza Palestina karena sikap pengecut dan khianat kepada kaum muslimin dengan membiarkan penjajahan entitas Yahudi, genosida, dan kelaparan yang parah atas penduduk Gaza hingga saat ini.

*Negara islam akan menegakkan hukum perang di dunia*

Dalam Islam di saat perang, keselamatan warga sipil atau aktivis kemanusiaan (non kombatan) akan tetap terjaga dan terlindungi kehormatannya. Terlebih perempuan tidak akan mendapatkan pelecehan dan anak-anak pun akan dijaga keselamatannya. Tidak seperti yang kita jumpai saat ini Zionis Israel bahkan melecehkan para wanita dan memenggal para bayi tak berdosa.

Entitas Yahudi (Israel) yang telah melakukan kejahatan paripurna layak untuk dihukum dengan memeranginya sekaligus memutus tangan-tangan sekutunya, dan sistem Internasional yang melindunginya. Tidak ada perdamaian dengan pelaku genosida terlebih harus dijaga keamanannya.

*Akar masalah persoalan palestina adalah penjajahan*

Persoalan Palestina-Israel bukan sekedar perang biasa. sungguh Palestina membutuhkan pembebasan nyata. Tidak cukup langkah hanya mengobati mereka yang luka, menguburkan yang wafat, atau memberi makan mereka yang kelaparan.

Karna penjajah hanya mengenal bahasa menyerang. Tidak tepat jika solusi yang dilakukan adalah dengan membagi 2 wilayah Palestina (two state) karna ini jelas sebuah penjajahan, perampasan tanah dan hak hidup warga Palestina. Tidak cukup juga sebatas gencatan sejarah, karna Zionis Israel selalu melanggar aturan.

Sebagaimana yang telah Allah beritakan dalam Al-Qur’an “(Yaitu) orang-orang yang kamu (Nabi Muhammad) telah mengambil perjanjian dari mereka, kemudian mereka mengkhianati perjanjian itu pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (kepada Allah).” (QS. Al-Anfal: 56).

*Jihad dan Khilafah adalah solusi hakiki*

Umat dan penguasa negeri muslim harus menyadari solusi hakiki dan syari hanyalah jihad dan khilafah. Secara hukum syariah, telah ada perintah bagi kaum Muslim untuk melakukan jihad difâ’i, yakni berjihad membela negeri mereka yang diserang musuh. Allah SWT telah berfirman:

فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ

“Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kalian” (QS Al-Baqarah [2]: 194).
Allah SWT juga memerintahkan untuk mengusir siapapun yang telah mengusir kaum Muslim:

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian” (QS. Al-Baqarah [2]: 191).
Oleh sebab itu entitas Yahudi (Israel) yang telah melakukan kejahatan paripurna layak untuk dihukum dengan memeranginya sekaligus memutus tangan-tangan sekutunya, dan sistem Internasional yang melindunginya.

Jihad dilakukan untuk mengusir penjajah dan mengembalikan semua tanah palestina yang dirampas, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya bantuan kemanusiaan.
Melihat fakta bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada Zionis-Israel, padahal sudah jelas menculik dan memperkosa aktivis kemanusiaan adalah pelanggaran HAM. Disini jelas kita tidak bisa berharap pada hukum Internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ataupun pemimpin muslim yang bungkam terhadap kezaliman.

Kita hanya bisa berpegang teguh pada apa yang telah dijanjikan oleh Allah SWT. yakni sistem pemerintahan Islam (khilafah). Yang sudah terbukti dalam sejarah mampu melindungi tanah para Nabi yang diberkahi, Palestina. Khilafah akan mengusir para penjajah dari Dunia Islam.

Pada masa Rasululullah saw. kaum Yahudi di Madinah juga terusir dari Madinah setelah mereka melakukan pengkhianatan terhadap Negara Islam dan kaum Muslim. Kaum Yahudi Bani Qainuqa diperangi dan diusir oleh Rasulullah saw. setelah mereka melecehkan kehormatan seorang Muslimah dan membunuh seorang laki-laki pedagang Muslim yang membela muslimah tersebut. Yahudi Bani Quraizhah diperangi oleh kaum Muslim setelah mereka bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy untuk membunuh Nabi saw. pada Perang Ahza

Oleh sebab itu, Palestina hanya bisa dibebaskan jika Khilafah berdiri karna khilafah berfungsi sebagai junah atau pelindung bagi kaum muslim. Khilafah adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga mereka akan aman dari penjajah. Dengan Khilafah, harta, darah, jiwa dan kehormatan umat tidak akan dijaga.

Nabi Muhammad saw. bersabda:

إِنَّمَا ‌الْإِمَامُ جُنَّةٌ، ‌يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ، وَيُتَّقَى بِهِ

Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia dan menjadikan dia sebagai pelindung (mereka). (HR Muslim).

Wallahu a’alm bi ash-shawwab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *