Oleh : Sri M. Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)
Sementara dunia berharap gencatan senjata dapat menghentikan penderitaan rakyat Gaza, kenyataannya korban jiwa terus berjatuhan. Berbagai laporan media internasional dan lembaga kemanusiaan menunjukkan bahwa sejak adanya kesepakatan gencatan senjata, serangan militer Israel masih terus terjadi di sejumlah wilayah Gaza sehingga menyebabkan lebih dari 1.000 orang terbunuh dan ribuan lainnya mengalami luka-luka. Kondisi ini memperparah krisis kemanusiaan yang telah berlangsung lama, di mana warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, menjadi korban terbesar.( https://www.aljazeera.com)
Tragedi yang terus menimpa Gaza menunjukkan kegagalan sistem internasional sekuler dalam memberikan perlindungan yang adil kepada umat manusia. Sistem hubungan internasional yang saat ini didominasi negara-negara besar sering kali menjadikan kepentingan politik dan ekonomi sebagai pertimbangan utama, bukan keadilan dan kemanusiaan.
Di sisi lain, umat Islam yang berjumlah lebih dari satu miliar jiwa tersebar dalam puluhan negara bangsa (nation-state) yang terpisah oleh batas-batas nasionalisme. Akibatnya, kekuatan politik, militer, dan ekonomi umat menjadi terpecah-pecah sehingga tidak mampu memberikan perlindungan yang efektif terhadap kaum Muslim yang tertindas di berbagai wilayah, termasuk Palestina.
Nasionalisme telah menjadikan setiap negara lebih fokus pada kepentingan nasionalnya masing-masing daripada kepentingan umat Islam secara keseluruhan. Padahal dalam pandangan Islam, kaum Muslim merupakan satu umat yang seharusnya saling melindungi dan menjaga satu sama lain.
Islam menawarkan konsep persatuan umat di bawah kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Dalam sejarah, institusi pemerintahan Islam berfungsi sebagai pelindung umat dan penjaga wilayah-wilayah kaum Muslim dari agresi musuh. Karena itu, menurut pandangan politik Islam, penyelesaian mendasar atas problem Palestina tidak cukup hanya dengan diplomasi, bantuan kemanusiaan, atau kecaman internasional, tetapi memerlukan hadirnya kekuatan politik umat yang mampu menjaga kemuliaan dan keamanan kaum Muslim.
Tragedi Gaza bukan sekadar krisis kemanusiaan, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya persatuan umat Islam dan penerapan sistem kehidupan yang berlandaskan wahyu Allah SWT. Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara…”
(QS. Al-Hujurat: 10)
Tragedi yang terus menimpa Palestina tidak hanya dipandang sebagai masalah kemanusiaan atau konflik teritorial semata, melainkan juga sebagai persoalan politik yang berkaitan dengan penjagaan negeri-negeri kaum Muslim dan perlindungan terhadap nyawa, kehormatan, serta harta umat. Karena itu, solusi yang ditawarkan Islam tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan, diplomasi, atau kecaman internasional, tetapi mencakup solusi yang bersifat mendasar, yaitu keharusan mengembalikan Islam sebagai sistem kehidupan.
Islam bukan hanya mengatur ibadah individu, tetapi juga mengatur urusan politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan hubungan luar negeri. Oleh karena itu, umat Islam perlu kembali menjadikan syariat Islam sebagai landasan dalam mengatur kehidupan mereka secara menyeluruh. Dengan penerapan syariat, kebijakan negara akan berorientasi pada penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta manusia.
solusi hakiki bagi problem Palestina adalah kembalinya umat kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), terwujudnya persatuan umat, adanya kepemimpinan yang menjalankan syariat dan melindungi umat, serta terbangunnya kekuatan yang mampu menjaga kehormatan dan keamanan kaum Muslim. Dengan demikian, penyelesaian tidak hanya bersifat sementara, tetapi menyentuh akar persoalan yang melatarbelakangi berbagai tragedi yang terus berulang.
Wallahu ‘alam Bishowwab








Komentar