Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)
Di Indonesia, berbagai persoalan sosial masih menghantui masyarakat. Kasus kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, perundungan (bullying), hingga ancaman judi online terus meningkat. Kementerian PPPA pada Mei 2026 menyatakan bahwa paparan judi online terhadap anak telah menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang dan keselamatan anak, KPAI mencatat ratusan pengaduan perlindungan anak, dengan dominasi kasus kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak, serta ancaman konten digital berbahaya (https://www.kemenpppa.go.id). Sementara itu, di tingkat internasional, penderitaan rakyat Palestina, khususnya di Gaza, masih berlangsung. Laporan PBB dan berbagai lembaga kemanusiaan menyebut Gaza termasuk wilayah yang menghadapi risiko kelaparan akut akibat konflik dan terbatasnya bantuan kemanusiaan. (https://apnews.com). Kondisi ini menambah panjang daftar penderitaan umat Islam yang hingga kini belum mendapatkan perlindungan yang memadai.
Berbagai masalah dalam negeri terus membelit rakyat sepanjang tahun: kemiskinan struktural, judol, prostitusi anak, bullying, eksploitasi seksual, dan kekerasan yang kian merajalela. Di tingkat internasional, genosida Palestina terus berlangsung umat Islam di Gaza dibuat mati kelaparan sementara penguasa negeri muslim tidak bergerak mengirim pasukan.
Seluruh kenestapaan ini adalah buah dari penerapan sistem Sekularisme-Kapitalisme yang sedang diterapkan saat ini bukan semata sekadar kesalahan individu, melainkan berasal dari ideologi yang menjadi dasar pengaturan kehidupan. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan publik dan negara. Akibatnya, aturan yang digunakan untuk mengatur ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan sosial tidak lagi bersumber dari syariat, melainkan dari akal manusia yang dianggap bebas menentukan baik dan buruk. Standar yang digunakan bukan lagi halal dan haram, tetapi manfaat dan keuntungan. Sementara itu, kapitalisme menjadikan materi, keuntungan, dan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan. Dampaknya, berbagai kebijakan sering kali lebih berpihak kepada kepentingan pemilik modal daripada kemaslahatan rakyat. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pihak, sedangkan kesenjangan sosial semakin melebar.
Persoalan Palestina menjadi salah satu bukti bahwa negeri-negeri Muslim saat ini bertindak berdasarkan kepentingan nasional masing-masing, bukan berdasarkan ikatan akidah Islam. Akibatnya, meskipun jumlah umat Islam sangat besar dan banyak negeri Muslim memiliki sumber daya alam, ekonomi, serta kekuatan militer yang signifikan, potensi tersebut tidak terhimpun menjadi satu kekuatan yang mampu memberikan perlindungan efektif kepada kaum Muslim yang tertindas.
Sekarang kita memasuki Muharram 1448 H, diman tahun berganti, lembaran kalender hijriah kembali terbuka. Namun, di tengah datangnya tahun baru Islam, kondisi umat masih menyisakan banyak keprihatinan. Di berbagai negeri Muslim, kemiskinan, kerusakan moral, judi online, narkoba, kekerasan terhadap perempuan dan anak, eksploitasi seksual, serta berbagai bentuk kezaliman masih terus terjadi. Generasi muda yang seharusnya menjadi harapan kebangkitan umat justru banyak yang terjebak dalam krisis identitas, hedonisme, dan pengaruh budaya asing yang menjauhkan mereka dari Islam. Di tingkat global, penderitaan kaum Muslimin juga belum berakhir. Palestina, khususnya Gaza, masih menjadi saksi bisu berbagai tragedi kemanusiaan. Ribuan nyawa melayang, jutaan warga hidup dalam keterbatasan, sementara umat Islam di seluruh dunia hanya mampu menyaksikan dengan penuh kepedihan.
Padahal Allah SWT telah memberikan kehormatan yang sangat agung kepada umat ini:
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran: 110)
Predikat khairu ummah bukanlah gelar yang diberikan tanpa syarat. Ia terikat dengan kewajiban menegakkan keimanan, mengajak kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran dalam seluruh aspek kehidupan. Ketika hukum Allah tidak dijadikan pedoman, ketika kemaksiatan dianggap biasa, dan ketika persatuan umat tercerai-berai, maka wajar jika umat kehilangan kemuliaan yang pernah dimilikinya.
Kita harus menyadari bahwa berbagai kenestapaan yang menimpa umat hari ini bukanlah sekadar takdir yang harus diterima. Semua itu merupakan konsekuensi dari jauhnya umat dan kehidupan dari aturan Allah SWT. Karena itu, Muharram harus menjadi titik kesadaran untuk berhijrah, kembali menjadikan Islam sebagai pedoman hidup dan landasan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan.
Muharram mengajarkan bahwa hijrah bukan sekadar perubahan personal, melainkan juga perubahan peradaban. Karena itu, hijrah hakiki adalah perjuangan mengembalikan kehidupan Islam, meninggalkan sistem sekularisme-kapitalisme yang telah melahirkan berbagai kerusakan, menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah sebagai institusi pemersatu umat.
Muharram mengingatkan kita bahwa hijrah Rasulullah ﷺ bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan puncak dari perjuangan dakwah yang panjang, penuh pengorbanan, dan terorganisir. Karena itu, perubahan hakiki umat hari ini juga menuntut kesabaran, kesungguhan, dan perjuangan yang mengikuti metode yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Maka, jika kita menginginkan kebangkitan umat dan berakhirnya berbagai kenestapaan yang menimpa kaum Muslim, Muharram harus menjadi momentum untuk meneladani hijrah Rasulullah ﷺ secara utuh: memahami akar persoalan umat, kembali kepada Islam secara kaffah, dan berjuang secara istiqamah mengikuti manhaj perjuangan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya.”
Wallahu ‘alam bishowwab








Komentar