oleh

FKSS Jabar, Catur Pusat Pendidikan dan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Penulis: Dwi Arifin (Jurnalis Media Cetak dan Online Koran SINAR PAGI, Kepala Pusat Pengembangan Relasi Media Massa Organisasi Profesi Jurnalis Independen Bersatu)

Konsep Catur Pusat Pendidikan Kemendikdasmen adalah empat pilar lingkungan yang berkolaborasi dalam pembentukan karakter dan kualitas pendidikan, yang terdiri dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan media.

Kolaborasi keempat pilar itu secara konsisten ditekankan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dalam berbagai program prioritas dan kebijakan. Landasan integrasi tersebut diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menekankan bahwa penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen Catur Pusat Pendidikan

Pada Kongres III Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat yang diselenggarakan di Kabupaten Garut pada tanggal 21 – 22 Mei 2026. Bertema “Merajut Sinergi FKSS Jabar melalui Kepemimpinan Kolaboratif yang Adaptif dan Transformatif”.

Panitia kongres III FKSS Jabar mengundang perwakilan dari Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta Jabar / FKK SMKS Jawa Barat dan FOSIKMAS / Forum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Jawa Barat. Serta pihak perbankan, penerbit, lembaga pendidikan di luar sekolah dan Koran SINAR PAGI sebagai mitra publikasi kegiatan tersebut.

Dalam konsep Catur Pusat Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), media massa diharapkan dapat berfungsi sebagai pilar penting untuk memasyarakatkan program kerja layanan pendidikan, melalui informasi kontruktif yang dapat membentuk nilai-nilai karakter yang baik di lingkungan sekolah, menjadi ruang berbagi pengetahuan. Hingga menjembatani sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat atau berbagai pihak sebagai upaya bersama mewujudkan generasi emas yang dicita-citakan di tahun 2045.

Secara khusus media massa dapat menjadi sarana komunikasi publik untuk menghubungkan lembaga pendidikan atau sekolah dengan masyarakat luas atau berbagai pihak untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi positif dari publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *