oleh

PROGRAM PTSL DESA SUKASIRNA DIDUGA KUAT JADI SARANG PUNGLI DAN KANGKANGI SKB 3 MENTRI

Pewarta: Frans Ganyang

Koran SINAR PAGII, Kab. Bogor,-Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) tahun 2026 di Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor ditengarai jadi sarang pungli secara terselubung, selain sudah mengakangi skb 3 mentri terindikasi telah terjadi kejahatan dalam jabatan demi meraup pundi – pundi rupiah diluar ketentuan dan telah terjadi “mensrea” tanpa mengundahkan rambu – rambu yang menjadi dasar pedoman acuan sesuai aturan yang jelas sebagai payung hukum.

Akan tetapi, berdasarkan hasil konfirmasi kami www.koransinaragionline.com terkait dugaan temuan berdasarkan hasil investigasi lapangan, adaya indikasi pungli terselubung terhadap masyarakat seakan tudak terbantahkan, akan tetapi penyataan Kepala Desa yang berinisial “IW” ketika kami konfirmasi membantah serta berkilah seakan tidak ada bentuk pungutan tukasnya.

“Dalam waktu dekat, kami dari team berkolaborasi dengan salah satu pegiat anti korupsi LSM AMPERA (Amanat Perjuangan Rakyat) akan menembuskan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) supaya adanya temuan dimaksud dapat segera ditindak lanjuti dan menjadi antensi demi penegakan supermasi hukum, tentunya dengan data – data pendukung guna mengungkap supaya menjadi terang, artinya,” jangan sampai adanya program pemerintah pusat dimanfaatkan oleh oknum kades demi kepentingan tertentu bak aji mumpung,” tegasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *