Oleh : Sumiati
Masalah stunting masih menjadi masalah yang belum bisa dituntaskan, khususnya di Kabupaten Bandung. Pasalnya, angka stunting di Kabupaten Bandung masih tergolong tinggi. Angka stunting di Kabupaten Bandung tercatat sebesar 24,1 persen pada tahun 2024. Dalam pencapaian penanganan stunting yang masih tinggi tentu dibutuhkan upaya yang serius dan terarah.
Sebagai bagian langkah penanganan stunting ini Pemerintah Kabupaten Bandung meluncurkan Program Gerakan Bersama Turunkan Angka Stunting (Geber Tuntas) dan Gerakan Konsumsi Sayur dan Telur (Gekksor), yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Soreang, Jum’at (28/11/2025). Dilansir dari cnnindonesia.com (Senin, 01/12/2025).
Tujuan diluncurkannya kedua program ini sebagai langkah percepatan penanganan stunting serta dukungan gizi bagi ibu hamil dengan kondisi KEK (Kekurangan Energi Kronis). Program ini hasil kerja sama antara Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung dengan Baznas dan Pemkab Bandung. Baznas Kabupaten Bandung memasok gizi tiap anak dan ibu hamil dengan memberikan dua telur setiap harinya atau 14 telur per minggunya.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan Geber dan Gekksor menjadi awal dari gerakan yang berkelanjutan yang didorong dan dibantu program MBG. Program ini diluncurkan sebagai bukti nyata kolaborasi antara TK PKK Kabupaten Bandung, ASN, Baznas Kabupaten Bandung. Ini juga sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap kasus stunting.
Persoalan stunting bukanlah persoalan individu, namun dia merupakan persoalan yang sistemik. Angka stunting muncul, bukan hanya dikarenakan kurangnya asupan bergizi bagi anak, namun lebih dikarenakan ketidakmampuan para orang tua untuk memberikan asupan full nutrisi terhadap anaknya. Ketidakmampuan ini diakibatkan oleh keadaan daya akses terhadap pemenuhan kebutuhan pokok yang timpang antara satu keluarga dengan keluarga lainnya.
Salah satu faktor penyebab terjadinya stunting dikarenakan faktor ekonomi. Daya akses yang timpang ini adalah hasil dari sistem ekonomi kapitalis yang menganut prinsip “Siapa yang kuat, dialah yang bertahan”. Artinya, masyarakat yang tidak memiliki daya akses yang kuat untuk pemenuhan kebutuhan pokoknya harus rela dengan hidup berketerbatasan. Jangankan membeli makanan yang bergizi untuk memenuhi kebutuhan saja tidak cukup. Walhasil, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan nutrisi bagi anak-anaknya.
Program Geber Tuntas dan Gekksor sebagai upaya menuntaskan kasus stunting patut di apresiasi, namun yang jadi pertanyaan adalah apakah program ini mampu menuntaskan kasus stunting ini? Akar permasalahan kasus stunting ini bukan sekedar karena kurang gizi semata, namun yang menjadi akar permasalahannya adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme yang membuat ketimpangan ekonomi. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Masalah kemiskinan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bandung saja namun hampir di seluruh Indonesia. Banyaknya karyawan yang di PHK serta kurangnya lapangan pekerjaan yang membuat kondisi masyarakat semakin kesulitan. Negara pun seakan abai terhadap persoalan ini. Padahal kasus stunting ini adalah persoalan yang mendasar yaitu pemenuhan kebutuhan rakyat. Adanya anak-anak yang terkena stunting serta ibu hamil dan ibu menyusui yang kekurangan gizi karena abainya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
Sebagai negeri yang kaya akan sumber daya alam seharusnya mampu menyerap pekerjaan. Namun, karena dalam sistem kapitalisme sumber daya alam di kelola oleh individu maupun kelompok sehingga negara tidak bisa mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi, wajar kalau kasus stunting ini sulit untuk diselesaikan meskipun berbagai program diluncurkan.
Maka solusi atas kasus stunting ini harus dikembalikan kepada hukum Islam. Kenapa harus kembali kepada hukum Islam? Karena Islam akan menjamin pemenuhan dasar manusia dengan memberikan lapangan pekerjaan kepada setiap warganya terutama kepala keluarga. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok mereka maka mereka tidak akan kesulitan ekonomi lagi.
Untuk menjamin pemenuhan dasar rakyatnya negara mengelola sumber daya alam, karena sumber daya alam adalah milik umat. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme dimana sumber daya alam dikelola oleh individu maupun swasta yang hanya demi keuntungan pribadi mereka. Wallahu’alam bishshawab








Komentar