Pewarta : Anis
Koran SINAR PAGI, DEPOK,- Keterbukaan pengelolaan dana sekolah kembali ditunjukkan SMAN 6 Kota Depok. Kepala Sekolah Usep Kasman, M.Pd., secara langsung memaparkan realisasi penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) kepada orang tua dan wali peserta didik.
Paparan itu menjadi bukti komitmen SMAN 6 dalam menjalankan tata kelola anggaran yang bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Usep, menyampaikan laporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, ini adalah cara membangun jembatan kepercayaan antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Transparansi bukan hanya soal angka. Ini tentang bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap rupiah dana pendidikan benar-benar kembali untuk kepentingan anak-anak kita,”tegas Usep saat pertemuan dengan orang tua, Senin (11/08/2026).
Dalam pemaparannya, Usep merinci penggunaan BOSP dan BOPD untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, operasional harian sekolah, pemeliharaan sarana, hingga program peningkatan mutu pendidikan.
Dengan begitu, orang tua tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memahami arah dan prioritas penggunaan anggaran.
Usep menekankan, pengelolaan dana harus efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Karena itu keterlibatan orang tua sangat penting.
Orang tua,kami tempatkan sebagai mitra. Ada ruang untuk bertanya, memberi masukan, bahkan ikut mengawasi. Ketika komunikasi berjalan dua arah, kesalahpahaman bisa dicegah dan sinergi semakin kuat,” ujarnya.
Menurutnya, dana pendidikan akan bermakna ketika manfaatnya langsung dirasakan peserta didik. Mulai dari layanan pembelajaran yang lancar, fasilitas yang layak, hingga program yang mendukung prestasi dan karakter siswa.
Langkah Usep Kasman ini menjadi contoh nyata bagaimana seorang kepala sekolah seharusnya mengelola amanah publik.
Di tengah masih banyaknya keluhan terkait minimnya keterbukaan sekolah, Usep Kasman menjadi teladan. Ia menunjukkan bahwa memimpin sekolah tidak hanya tentang akademik, tetapi juga tentang keberanian membuka diri dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan anggaran.
Transparansi adalah fondasi sekolah yang sehat. Ketika semua terbuka, maka yang kita bangun bukan hanya gedung dan nilai, tapi juga integritas dan kepercayaan publik,”* kata Usep.
Anggaran untuk Mutu, Bukan Sekadar Administrasi
Usep menegaskan, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak diukur dari rapi tidaknya laporan. Tolok ukurnya adalah sejauh mana dana itu berdampak pada kualitas pendidikan.
Dana BOSP dan BOPD, lanjutnya, harus dialirkan untuk 3 hal utama: mendukung proses pembelajaran, menjamin operasional sekolah, dan membiayai program yang meningkatkan mutu lulusan.
Dengan keterbukaan ini, SMAN 6 Depok berharap kolaborasi sekolah dan orang tua semakin solid. Pengawasan tidak lagi satu arah, melainkan dilakukan bersama demi memastikan anggaran pendidikan dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Ini amanah yang harus dijaga dengan kejujuran serta keterbukaan,” pungkas Usep.








Komentar