Pewarta : Anis.
Koran SINAR PAGI, DEPOK,- Penegakan peraturan daerah di Kota Depok kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini kritik pedas datang dari Atet Handiyana Sihombing, warga Depok sekaligus mantan petinggi klub sepak bola Indonesia, yang mendesak Wali Kota dan jajaran Pemkot Depok untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Menurut Atet, hukum dan aturan harus menjadi panglima bagi semua, tanpa membedakan siapa orangnya dan seberapa besar backing-nya.
“Aturan harus ditegakkan secara menyeluruh tanpa membedakan siapa yang berhadapan dengan pemerintah. Jangan sampai masyarakat kecil dituntut patuh, warungnya dibongkar, lapaknya digusur, sementara pihak lain yang diduga melanggar serupa justru dibiarkan,” tegas Atet kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Atet secara spesifik menyoroti dua kasus yang menurutnya menjadi ujian integritas Pemkot Depok.
Pertama, polemik Yayasan Arridho Jatimulya terkait SDIT Uswatun Hasanah yang mencuat dugaan pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang.
“Paling anyar mencuatnya dugaan pelanggaran administratif dan penyalahgunaan wewenang terkait Yayasan Arridho Jatimulya soal SDIT Uswatun Hasanah. Itu jelas tebang pilih. Warga miskin dipaksa taat, sementara pemerintah dengan entengnya begitu,” ujarnya.
Kedua, soal bangunan Yayasan Bhakti Karya yang disebut-sebut berdiri di atas aliran kali dan hingga kini tidak pernah tersentuh penertiban.
“Bangunan Bhakti Karya yang jelas berdiri di atas aliran kali hingga saat ini tidak pernah dibongkar. Malah wali kota datang saat Bhakti Karya ulang tahun. Ini pesan yang buruk bagi masyarakat. Rakyat melihat, hukum tumpul untuk yang kuat,” katanya.
Atet menegaskan, kritiknya ini bukan soal benci atau kepentingan pribadi. Ini soal keadilan dan wibawa pemerintah. Pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang berani adil bahkan kepada lingkaran dekatnya sendiri.
Ia pun menantang ketegasan yang selama ini sering ditampilkan Wakil Wali Kota Depok di media massa terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Terlebih di berbagai media massa kan Wakil Wali Kota Depok terlihat sangat tegas dalam sikapnya terhadap pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan. Ayo dong, sekarang momen yang tepat ini, sidak setiap bangunan yang diinformasikan berdiri tanpa izin. Jangan hanya tegas di kata-kata, buktikan dengan tindakan,” tantang Atet.
Menurutnya, konsistensi adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Jika hari ini Satpol PP berani membongkar 170 lapak PKL di GDC atas nama Perda, maka besok harus berani juga menindak bangunan yayasan besar yang berdiri di atas kali dan yayasan yang diduga bermasalah secara administratif.
“Pemimpin yang bijak itu bukan yang hanya menertibkan yang kecil, tapi yang berani menertibkan semua yang melanggar aturan. Karena aturan dibuat bukan untuk menindas rakyat kecil, tapi untuk ketertiban seluruh masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.
Kini bola panas ada di tangan Pemkot Depok. Publik Depok menunggu, apakah penegakan aturan benar-benar akan berlaku adil untuk semua, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.








Komentar