oleh

‎Tolak LGBT Berkembang Biak di Sumedang, Sejumlah Elemen Masyarakat Desak Pemda Sumedang Tebitkan Perda

-Ragam-150 Dilihat

Pewarta : Jeky Epsa

‎koransinarpagionline.com| Sumedang  – Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Sumedang bakal mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumedang untuk menyampaikan aspirasi dan sikap penolakan terhadap berkembangnya perilaku LGBT di wilayah Sumedang.

‎Massa yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama hingga kalangan pemuda tersebut menyatakan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang dinilai dapat memengaruhi generasi muda. Hal itu diungkapkan Slamet Prihadi  akrab dipanggil Bah Slamet kepada koransinarpagionline com, melalui saluran WhatsApp ( WA), Senin, 22/06/2026.

‎Oleh karena itu Slamet dan pegiat lainya segera  melakukan tindakan  nyata untuk segera mencegah  agar  perilaku seks menyimpang ini tak terus menjalar di Kabupaten Sumedang ini.

‎”Untuk mengatasi hal itu,  melalui DPRD kami akan  mendesak  Pemda Sumedang untuk segera menerbitkan Perda tentang LGBT”, ujar nya.

‎Menurut nya, disinyalir kini di Sumedang sudah banyak generiasi muda yang sudah tekena penyakit perilaku seks menyimpang ini, ” Saya amati dari medsos Face Book ada satu grup tentang LGBT jumlah nya mencapai ribuan”, kata nya.

‎Selain itu juga, tegas Slamet, mereka sudah tak sungkan  untuk  terang – terangan di medsos minta  dilakukan seks sesama jenis  antar laki – laki dengan cara  oral seks, Ini sudah sangat keterlaluan.

‎Hal itu  sangat mengkhawatirkan, kita sangat  risau jangan sampai perilaku seks menyimpang terus berkembang biak di Kabupaten Sumedang yang terkenal kota budaya dan agamis.

‎”Untuk mencegah perkembangbiakan itu maka  kami dan sejumlah elemen masyarakat Sumedang  segera melakukan audensi dengan DPRD Sumedang agar Pemkab Sumedang segera menerbitkan Perda”, tegas nya.

‎Audensi itu, tandas  Slamet, rencananya akan digelar pada  Kamis, 25 Juni ini.

‎Oleh karena itu ia berharap kepada masyarakat Sumedang yang punya kepedulian masa depan gernerasi muda untuk hadir dan ikut  audensi dengan DPRD.

‎”Mudah- mudahan generasi muda dijauhkan dari perilaku seks menyimong ini”, pungkas nya. ****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *