oleh

Parkir Liar Marak di Swalayan, Galeri ATM dan Perbankan di Depok, Warga Minta Pemkot Bertindak Tegas

Pewarta : Anis.

Koran. SINAR PAGI, DEPOK,- Juru parkir liar kembali merajalela di Kota Depok.
Hasil investigasi di lapangan, Sabtu (08/08/2026), menemukan praktik pungutan tidak resmi masih terjadi di depan minimarket, swalayan, Galeri ATM hingga pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan Alfamart.
Padahal lahan parkir di tempat-tempat itu sudah menjadi fasilitas gratis dari pengelola.
Namun sejumlah orang tetap memaksa meminta uang kepada pembeli atau pengguna ATM.

Kalau tidak dikasih suka ngomel-ngomel, ngeluarin kata-kata yang tidak enak.
Takutnya malah jadi salah paham dan ribut,” keluh Alan , salah satu warga Depok yang menjadi korban.

Maraknya parkir liar dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng wajah Kota Depok. Warga meminta Pemerintah Kota Depok segera mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang ada.
Pemkot harus berani turun ke lapangan.
Tegur langsung tempat usaha agar melarang jukir liar beroperasi di area mereka. Jangan biarkan masyarakat terus dipalak,” ujar warga lainnya.

Masyarakat juga mendorong dua opsi solusi:
1. Pemkot menertibkan dan melarang praktik parkir liar di semua area ritel
2. Pemda Depok mengambil alih pengelolaan parkir secara resmi.
Selain menutup celah pungli, ini juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir.

Daripada uang kita masuk ke orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi kalau motor hilang tidak ada yang ganti rugi.
Lebih baik dikelola Pemkot, jelas masuk kas daerah,” tegas Alan.

Warga menilai, kehadiran jukir liar di area usaha sudah melanggar Perda. Karena itu Pemkot Depok didesak jangan tinggal diam.
Pemkot Depok harus hadir melayani dan melindungi masyarakat. Regulasi tanpa penindakan di lapangan sama saja membiarkan pungli terus hidup.

Dengan penindakan tegas dan pengelolaan parkir yang tertib, Pemkot diharapkan bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga saat berbelanja, sekaligus menutup celah kerugian negara dari praktik parkir liar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *