oleh

Ketua IPJI Kota Depok Ditahan Satpam Saat Hendak Silaturahmi ke Humas Imigrasi Depok, Alasan: Protap

Pewarta : Tim Liputan Khusus

Koran SINAR PAGI, DEPOK,- Niat baik untuk bersilaturahmi berujung penahanan di pintu masuk. Seorang Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kota Depok Anis M dilarang masuk ke dalam Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok saat hendak menemui bagian Humas, Selasa (16/09/2026).
Padahal, kedatangan tersebut bukan untuk keperluan investigasi, melainkan hanya untuk mempererat hubungan kemitraan antara insan pers dengan institusi pelayanan publik.
Kejadian tersebut berlangsung di pos penjagaan utama. Saat Ketua IPJI Depok memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangan untuk bertemu Humas, langkahnya langsung dihentikan oleh petugas Satpam yang berjaga.

Dengan nada tegas, petugas keamanan menolak memberikan akses masuk. Alasannya, setiap tamu harus mengikuti Prosedur Tetap (Protap) yang berlaku di Kantor Imigrasi Depok.
Maaf, tidak bisa masuk. Ini sudah protap kami. Kalau mau ketemu Humas harus ada janji dulu atau buat surat resmi,”ujar salah satu petugas Satpam di lokasi.

Meski sudah menjelaskan identitasnya sebagai Ketua IPJI Kota Depok dan hanya ingin silaturahmi singkat, petugas tetap tidak memberikan izin. Ketua IPJI tersebut akhirnya harus menunggu lama di luar area kantor, tanpa kejelasan.

Insiden ini sangat disayangkan oleh kalangan jurnalis di Kota Depok. Sebagai institusi pelayanan publik, Kantor Imigrasi seharusnya menjadi mitra yang terbuka dan bersinergi dengan wartawan, bukan justru menutup diri.
IPJI Kota Depok menilai, tindakan satpam yang terlalu kaku dan tidak komunikatif justru mencoreng citra baik Kantor Imigrasi Depok yang selama ini dikenal cukup humanis.

Kami datang dengan etika, baik-baik untuk silaturahmi ke Humas. Kami paham ada protap, tapi setidaknya ada komunikasi yang baik. Satpam bisa menghubungi Humas terlebih dahulu, menanyakan apakah berkenan ditemui, bukan langsung ditolak mentah-mentah di depan gerbang,” ujar Ketua IPJI  Kota Depok.

Menurutnya, Humas sendiri berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara instansi dengan publik dan media.
Kalau untuk bertemu Humas saja dipersulit seperti ini, bagaimana masyarakat umum? Kami berharap Kepala Kantor Imigrasi Depok dapat memberikan pembinaan kepada jajaran pengamanan agar lebih humanis dan profesional,”tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok belum memberikan keterangan resmi terkait insiden penahanan Ketua IPJI tersebut.

Masyarakat pers di Depok berharap ada evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tamu, khususnya bagi wartawan yang ingin melakukan peliputan atau menjalin kemitraan.
Pelayanan yang ketat memang penting untuk keamanan, namun jangan sampai protap justru mematikan fungsi kehumasan dan transparansi informasi publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *