oleh

Teror Konten Kreator Kritisi Rezim, Paradoks Demokrasi

Oleh : Kurniasari (Aktivis Muslimah Ideologis)

Dilansir dari mediaindonesia.com (31/12/2025), gelombang teror, intimidasi dan bahkan kriminalisasi terhadap konten kreator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali mengemuka.

Diantaranya adalah Sherly Annavita, influencer dan kreator konten politik-sosial, juga melaporkan serangkaian teror. Mulai dari surat ancaman, vandalisme, hingga rumah dilempari telur. DJ Donny atau Ramond Dony Adam, dikenal sebagai musisi elektronik sekaligus konten kreator, rumahnya diteror bom molotov. Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, rumahnya didatangi kiriman bangkai ayam dengan pesan ancaman. Konten kreator Virdian Aurellio melaporkan mengalami ancaman berulang, peretasan akun media sosial, hingga gangguan terhadap anggota keluarganya. Dan masih banyak lagi para

Tebaru, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan Mens Rea yang dituding menghasut dan menodai agama. Laporan ini menggunakan pasal-pasal KUHP baru oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, meskipun sejumlah pakar menilai pemidanaan terhadap komika atau seniman pertunjukan tidaklah mudah dilakukan. (bbc.com, 10/01/2026).

Fenomena ini jelas menunjukkan paradoks serius. Negara yang katanya demokrasi, faktanya alergi terhadap kritik. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi alat pembungkam suara rakyat. Pembungkaman terhadap aktivis dan influencer kritis merupakan bentuk kekerasan negara terhadap suara rakyat.

Umumnya, teror dan intimidasi yang menyasar para konten kreator dan influencer tersebut muncul setelah mereka menyuarakan kritik terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan pascabencana Sumatra. Hal ini menggambarkan bahwa kritik dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai masukan.

Teror dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat paxa Rezim yang berkuasa. Ketika satu orang diteror, makna pesan sebenarnya itu ditujukan kepada publik secara luas, bahwa “Diam atau bernasib sama.” Mekanisme ini menanamkan ketakutan rakyat. Agar rakyat memilih aman dengan bungkam. Rezim anti kritik menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan saat ini adalah demokrasi otoriter. Jika kritik terus dilabeli dengan ancaman dan kebenaran terus dijegal. Akan dibawa kemana arah negeri ini? Lebih baikkah? Atau sebaliknya?

Berbeda dengan itu, Islam memandang penguasa sebagai junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam rakyat. Kekuasaan bukan alat menakut-nakuti, melainkan amanah untuk menjaga akal, jiwa, harta, kehormatan, dan kebebasan berpendapat umat. Jika sumber ketakutan rakyat itu dari penguasa, maka sejatinya ia telah mengkhianati fungsi kekuasaannya.

Hubungan penguasa dan rakyat diatur syari’at: penguasa wajib menjalankan peran raa’in (pengurus) dan junnah, rakyat wajib muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa. Syariat Islam mengatur hubungan penguasa dan rakyat secara tegas. Kritik bukan kejahatan, melainkan bagian dari mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak menyimpang. Karena dalam pandangan Islam kritik terhadap pengiasa yang dzolim igu keutamaan, sebab termasuk bagian dari perkara amar ma’ruf nahi mungkar (menyeru dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran).

Maka seorang Khalifah ketika mendapat kritikan dari rakyat bukannya baper dan membungkam suara rakyat, tapi seharusnya dijadikan sebagai bahan muhasabah dan evaluasi untuk kepemimpinan kedepannya agar tidak ada kedzoliman yang dirasakan antara rakyat dan penguasa.

Bagaimana sikap bijaksana dalam menerima kritik pada masa kejayaan Islam di bawah naungan Khilafah seperti Khalifah Umar Bin Khattab RA, yang dikritik di depan umum oleh seorang muslimah cerdas terkait kebijakan pembatasan mahar. Mendengar teguran tersebut, Umar tidak marah. Sebaliknya beliau mengakui kesalahannya dan menerima kebenaran dari muslimah tersebut.

Begitu juga dengan sikap teladan dari Khalifah Usman Bin Affan yang dengan sabar dan bijaksana ketika mendapat kritikan dari Abu Dzar Al Ghifari, beliau menghadapi kritikan dengan tenang, berusaha memberikan penjelasan dan solusi berdasarkan syariat Islam, tanpa adanya keluhan dan intimidasi sedikit pun yang ditujukan.

Teror terhadap konten kreator kritis hari ini adalah cermin buram demokrasi otoriter yang sedang berjalan. Pembungkaman terhadap kritik suara rakyat menggambarkan bagaimana paradoks demokrasi. Islam menawarkan paradigma kepemimpinan yang adil dan melindungi. Penguasa yang takut kepada Allah SWT, bukan justru rakyat yang takut kepada penguasa. Tercatat dalam tinta sejarahh, bahwa selama 13 abad Islam mampu menjaga kesejahteraan rakyat dan merespon baik setiap kritik dari rakyat. Tidak rindu kah kita terhadap penerapan Islam Kaffah?

WalLaahu’Alam bisshawaab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *