Pewarta : Tono Efendi – Ade Ruswandi
Koran SINAR PAGI, Kab.Tasikmalaya,- Sekdis DPUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya H.Ruslan Munawar mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait isu adanya potongan 3 % pada proyek SPAM tahun anggaran 2023 dan 2025.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat What’s App pribadinya, Selasa (27/1/2026) malam, Sekdis H.Ruslan Munawar tidak menjawab pesan chat dan di telepon pun tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.
Namun menurut rekan sejawatnya Yapit menuturkan jika yang bersangkutan (H.Ruslan munawar-red) sempat menceritakan kepadanya, permasalahan dugaan pungli 3 % itu sama sekali dirinya tidak tahu menahu, mengingat baru bertugas menjabat Sekdis DPUTRPRKPLH Kab.Tasikmalaya sekitar dua Minggu ini.
“Pak H.Ruslan baru menjabat Sekdis DPUTRPRKPLH sekitar dua Minggu ini, jadi beliau sama sekali tidak tahu menahu,” kata Yapit.
Bahkan H.Ruslan berpesan kepada dirinya agar permasalahan dugaan kasus tadi oleh wartawan silahkan langsung bertanya kepada DR, karena dia yang lebih tahu dan paham jika memang dugaan pungli itu terjadi atau tidak, imbuh Yapit menirukan jawaban H.Ruslan kepada Koran Sinar Pagi.
Hal senada juga disampaikan mantan kepala bidang perumahan kawasan permukiman (PKP) ARR S.T yang kini mulai angkat bicara kepada wartawan. Dikonfirmasi ulang, Selasa (27/1/2026) malam, ARR,ST,. membantah pemberitaan yang menyebutkan alur dugaan pungli 3 % dirinya saat menjabat Kabid di DPUTRPRKPLH, dituding ikut menikmati sebagai atasan.
“Terkait dugaan pungli 3% pada proyek SPAM sama sekali saya tidak tahu menahu, apalagi dalam pemberitaan pertama saya sebagai atasan, di tuding ikut menikmati, jelas dalam hal ini saya membantah keras, bahwa saya tidak tahu menahu tentang hal itu apalagi sampai di asumsikan ikut menikmati,” ujar ARR,ST yang kini menjabat jabatan baru sebagai Sekmat di wilayah Tasikmalaya Utara.
Seperti yang diberitakan Koran Sinar Pagi, dugaan adanya Pungli 3 persen dalam proyek SPAM tahun anggaran DAK/DAU 2023 dan 2025 di DPUTRPRKPLH Kab.Tasikmalaya, sejumlah Kontraktor kini mulai angkat bicara.
Bahkan info terbaru yang berhasil di serap wartawan, potongan atau pungli di dinas tersebut, bukan terjadi pada kegiatan SPAM saja, namun terjadi juga di kegiatan proyek fisik lainnya. Mereka para kontraktor menuturkan jika potongan potongan tersebut terlalu memberatkan, belum lagi para kontraktor harus membayar kewajiban pajak resmi yang telah di tentukan.
“Okelah untuk potongan PPn dan PPh kami menyadari karena sudah menjadi kewajiban setiap kontraktor, tetapi jika ada potongan lainnya 3 % yang tidak resmi, jujur angka 3% itu terlalu berat bagi kami, dan jika tidak memberi 3 % kami tidak akan diberi kegiatan proyek berikutnya,” ucap salah satu kontraktor yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan.










Komentar