oleh

Studi Kelayakan Rampung, Holding BUMD Jabar Ditargetkan Meluncur Agustus 2026

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI,Bandung,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menuntaskan studi kelayakan pembentukan holding BUMD dan menyerahkannya ke Kementerian Dalam Negeri. Nama Sanggabuana disiapkan sebagai identitas holding yang ditargetkan meluncur paling lambat Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman mengatakan, tahapan feasibility study (FS) sudah selesai dan menjadi syarat utama pembentukan BUMD, termasuk dalam bentuk holding. “Kami sudah melakukan pendalaman feasibility dan melibatkan dari BA Center, Burhanuddin Abdullah Center, profesional. Membantu kami melakukan feasibility study. Kemarin sudah kami kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (25/2/2026).

Holding 37 BUMD Herman menegaskan, pembentukan holding tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. “Jadi tetap mengikuti PP maupun Permendagri, terkait dengan BUMD. Kami buat feasibility study dan tentu berdasarkan RPJMD,” ucapnya.

Dari total 37 BUMD milik Pemprov Jabar, sebanyak 28 bergerak di sektor keuangan dan 9 nonkeuangan. Selain Bank BJB, sebanyak 36 BUMD masuk dalam skema rencana holding.

Hasil evaluasi menunjukkan persoalan utama BUMD selama ini terletak pada analisis investasi dan pengelolaan aset. Karena itu, holding diharapkan bisa memperkuat tata kelola dan membuat kinerja lebih optimal.

Meski demikian, untuk BUMD sektor keuangan, Pemprov Jabar akan lebih dulu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Jadi sementara kami fokus ke 9 BUMD yang non-keuangan, kalau memungkinkan nanti holding semuanya. Atau bisa jadi nanti dibagi dua, satu holding non-keuangan, kemudian ada yang keuangan,” kata Herman. BJB Tak Masuk Holding Herman menjelaskan, alasan Bank BJB tidak masuk dalam skema holding karena sudah berstatus bank sistemik dan telah melantai di bursa sehingga prosesnya akan lebih panjang dan kompleks.

“Berarti tinggal 27 lembaga Keuangan, apakah gabung di 9 (BUMD non-keuangan), atau konsolidasi tersendiri, nah ini masih masih kita diskusikan dengan OJK,” tuturnya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menargetkan pembentukan holding segera rampung. Setelah rekomendasi dari Kemendagri terbit, proses akan dilanjutkan bersama Bapemperda DPRD Jabar untuk pembahasan peraturan daerah. Terkait nama, Herman menyebut Dedi telah mengusulkan nama Sanggabuana untuk holding tersebut.

Nama itu nantinya akan dibahas dan ditetapkan bersama DPRD Jabar melalui peraturan daerah. “Jadi kami ajukan dua Perda. Perda pembentukan Sanggabuana Holding, kedua Perda tentang penyertaan modal,” pungkasnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *