Pewarta: Jeky Epsa
koransinarpagionline.com | Sumedang – Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, hingga kini belum menemui titik akhir. Nasib pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa yang sebelumnya Panitia menggugurkan ke empat Calon Kepala Desa tersebut kini kelanjutannya masih berproses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, mengakui pihaknya telah mengantongi hasil keputusan terkait persoalan Pilkades Cimanintin. Namun, Widodo memilih tidak gegabah membuka keputusan tersebut kepada publik.
Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar setiap pernyataan yang disampaikan tidak justru memunculkan polemik atau konflik baru di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Desa Cimanintin yang hingga kini sedang menunggu kepastian.
“Untuk kepastiannya, tunggu saja proses akhir, dari terbitnya surat keputusan jangan berasumsi, ” tegas Widodo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (8/9/2026).
Widodo menjelaskan, sebelumnya, dirinya bersama Tim Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Sumedang telah turun langsung ke Desa Cimanintin untuk melakukan verifikasi sekaligus menggali secara langsung persoalan yang terjadi dalam proses Pilkades, pada hari Sabtu, (5/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya didampingi unsur Forkopimcam, didalamnya ada Camat, Kapolsek dan Danramil juga ditingkat desa ada kepala Desa, BPD. Tim saat itu bersama Panitia Pilkades tingkat desa melakukan verifikasi terhadap data dan persyaratan para peserta.
Berikutnya dari hasil dilapangan dibahas ditingkat panitia kabupaten. Berdasarkan kajian hukum, kata Widodo, muncul tiga opsi yang menjadi bahan pertimbangan.
”Opsi pertama, pelaksanaan Pilkades Cimanintin ditunda hingga tahun 2028,
opsi kedua, dua peserta yang sebelumnya dinyatakan memiliki kekurangan surat lamaran dapat dipertimbangkan untuk diloloskan, pertimbangannya, karena kekurangan surat lamaran tersebut ternyata juga ditemukan pada seluruh peserta”, jelas Widodo.
Sementara opsi ketiga, tambah Widodo, pemerintah dapat membuka kembali pendaftaran Pilkades melalui tahap ketiga.
“Semua opsi itu sudah dilakukan kajian hukumnya,” tandas Widodo.
Dengan munculnya tiga opsi tersebut, kepastian nasib Pilkades Cimanintin kini masih menunggu keputusan akhir. Masyarakat pun diharapkan bersabar hingga surat keputusan resmi diterbitkan, sehingga tidak muncul berbagai spekulasi yang berpotensi memperkeruh suasana di tengah masyarakat.***
4 Bacalon Kades Digugurkan, Putusan Lanjutan Pilkades Desa Cimanintin Kini Masih Berproses








Komentar