Oleh : N. Kurniasari
Hari Santri Nasional yang di peringati setiap 22 Oktober kemarin, menjadi momentum untuk meneguhkan peran santri bagi masa depan bangsa dan umat. Dan Kementerian Agama (Kemenag) RI mendata per Oktober 2026, jumlah santri terverifikasi (By Name By Address / BNBA) mencapai 4.634.406, tersebar di puluhan ribu pondok pesantren di Indonesia.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026, peringatan Hari Santri Nasional 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini menekankan peran santri dalam membangun bangsa melalui penguatan sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemandirian ekonomi. (Rri.co.id, 18/10)
Hari Santri 2026 diarahkan menjadi momentum untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan Indonesia. Tidak hanya sebagai pewaris tradisi keilmuan Islam, santri diharapkan tampil sebagai generasi berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, dan mampu berkontribusi di berbagai bidang, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki kemandirian ekonomi, kepedulian sosial, serta mengamalkan nilai agama dan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Tentunya harapan tersebut tidak keliru. Santri perlu menguasai ilmu pengetahuan, berwawasan luas dan mampu memahami persoalan di tengah masyarakat. Namun, ada hal yang patut direnungkan: apakah tujuan pembangunan yang ditekankan telah sejalan dengan fungsi utama pesantren dalam mencetak kader ulama?
Jangan sampai santri didorong untuk berperan aktif dalam memenuhi tuntutan zaman, malah kian mereduksi peran utamanya sebagai kader Ulama. Santri diharapkan mampu menjadi tonggak peradaban Islam. Dari pesantrenlah lahir para ulama pejuang Islam. Oleh karena itu, para ulama membimbing para santri dengan pemikiran Islam.
Namun sayangnya, peringatan Hari Santri saat ini rawan terjebak pada seremonial belaka bahkan mereduksi tujuan utamanya, yakni membentuk kader ulama yang tidak hanya mahir dalam ilmu namun juga mampu memecahkan berbagai persoalan umat. Kini santri lebih dituntut untuk menjadi pribadi yang produktif demi kepentingan dan identitas kebangsaan. Momentum ini perlu menghidupkan kembali kesadaran tentang pentingnya ilmu, tanggung jawab dakwah, dan peran ulama dalam membimbing umat.
Kontribusi santri hanya difokuskan pada pembangunan bangsa dan negara merupakan hal yang diharapkan dalam sistem sekulerisme. Santri diajari soal teknologi dan ekonomi, penguatan karakter dan integritas serta persatuan bangsa. Kecintaan mereka kepada tanah air membuat mereka lengah terhadap kemunduran umat saat ini yang mengakibatkan pada munculnya berbagai problematika kehidupan. Mereka dicekoki dengan paham nasionalisme dan dijauhkan dari kesadaran politik Islam.
Padahal, paham nasionalisme dalam Islam jelaslah batil. Paham ini warisan penjajah yang sengaja ditanamkan di benak generasi muslim untuk memecah belah persatuan. Nasionalisme adalah penyakit yang membuat generasi muslim memandang penderitaan umat Islam di belahan bumi lain tidak ada hubungannya dengan mereka dan bukan tanggung jawab mereka.
Nilai-nilai keimanan dan akidah Islam secara mendasar menyatukan seluruh kaum muslimin tanpa memandang sekat geografis maupun garis batas negara. Oleh karena itu peringatan Hari Santri seharusnya menjadi momentum penyadaran umat Islam terutama santri untuk menjadi pemimpin umat menegakkan aturan Allah secara menyeluruh (kaffah) serta membangun peradaban Islam dalam institusi Khil4f4h.
Kita tidak boleh membiarkan potensi luar biasa dari jutaan kader muda Islam ini terdegradasi menjadi sekadar roda penggerak pendukung sistem kapitalisme bernuansa nasionalis. Agar cahaya Islam bisa dirasakan di seluruh dunia. Karena Islam sebagai rahmatan lil alamin.
WalLaahu a’lam bishowwab








Komentar