oleh

OJK Akui Biaya Perbankan Syariah di RI Masih Tinggi

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI,Jakarta,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait perbankan syariah di Indonesia. Sebagai informasi, Purbaya mengkritisi biaya produk dan layanan bank syariah cenderung lebih mahal dari bank konvensional dan belum menjalankan prinsip syariah sepenuhnya. Hal ni menyebabkan sektor ini belum maksimal memberikan manfaat ke perekonomian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya menerima kritikan tersebut sebagai masukan untuk dilakukan perbaikan agar perbankan syariah lebih baik lagi ke depannya.

Sebab menurutnya, kemajuan bank syariah tidak terlepas dari dukungan dan komitmen pemerintah dalam ikut serta mengembangkan dan memperkuat bank syariah.

“Kritik Menkeu saya anggap sebagai masukan positif untuk terus melakukan perbaikan di semua aspek kegiatan usaha bank syariah. Kendati demikian, Dian mengakui bahwa struktur biaya industri perbankan syariah saat ini masih dipengaruhi oleh tingginya biaya dana, yang pada akhirnya berdampak pada struktur pricing pembiayaan.

Pasalnya, dengan skala usaha dan daya saing yang rendah membuat sumber dana perbankan syariah masih bergantung pada sumber dana yang relatif mahal. Hal ini terlihat dari struktur industri bank syariah yang masih didominasi oleh bank dengan total aset di bawah Rp 40 triliun dan mayoritas bank umum syariah masih berada pada kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) I, yaitu dengan modal inti di bawah Rp 6 triliun.

“Rendahnya skala usaha dan daya saing berdampak pada sumber dana bank syariah yang masih tergantung pada sumber dana yang relatif mahal. Hal ini yang akhirnya mempengaruhi struktur pricing perbankan syariah,” ungkapnya.

Yang Perlu Dilakukan Ke Depannya

Oleh karenanya, Dian bilang, tantangan utama perbankan syariah bukan semata pertumbuhan, melainkan perlunya penguatan permodalan untuk mencapai skala ekonomi yang lebih memadai.

Dengan begitu, bank syariah dapat lebih kompetitif dan resilient dalam persaingan pasar perbankan nasional yang didominasi oleh bank-bank yang sudah mature dan berskala besar. Menurut Dian, ukuran usaha dalam industri perbankan memiliki pengaruh signifikan terhadap efisiensi operasional, kapasitas investasi teknologi, memperluas ekspansi pembiayaan, dan dapat memperbaiki struktur penetapan harga sehingga lebih kompetitif.

Skala usaha yang lebih kuat juga akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara perbankan syariah dan pemerintah dalam mendukung program prioritas pembangunan nasional, sekaligus lebih meningkatkan kepercayaan pemerintah untuk mengalokasikan penempatan dananya pada bank syariah.

“Sejalan dengan upaya penguatan kapasitas dan struktur industri, perbankan syariah juga didorong untuk lebih kompetitif dengan menguatkan keunikan yang sesuai dengan nature dan karakteristik keuangan syariah,” imbuhnya. Sementara terkait pengembangan produk, industri perbankan syariah masih dihadapi oleh tantangan dalam hal diferensiasi produk dan model bisnis di sektor keuangan syariah.

Dian bilang, masalah ini dapat diatasi dengan mengoptimalkan produk yang ada yang masih bersifat produk dasar menjadi produk yang lebih efisien dan inklusif. Selain itu, produk baru yang unik dan bernilai tambah tinggi harus segera diimplementasikan agar mampu menjadi game changer dan menarik minat masyarakat secara lebih luas.

“OJK berkomitmen untuk terus mendorong dan mendampingi industri perbankan syariah dalam menciptakan produk baru yang memiliki ke-khas-an syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis perbankan syariah di industri perbankan,” tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *