Pewarta : Jeky Epsa
koransinarpagionline.com,Sumedang,- Camat Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Cecep Erwin Sudaryat, mendorong percepatan penyelesaian 13 bidang tanah yang hingga kini belum tuntas dalam proses Uang Ganti Rugi (UGR) dampak pembangunan Bendungan Cipanas. Hal itu ia ungkapkan usai mengikuti audensi 13 warga terdampak Bendungan Cipanas dI Aula Gedung DPRD Sumedang lantai 2, kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).
Erwin menegaskan, persoalan 13 bidang tersebut memang harus segera mendapat kepastian agar tidak terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat terdampak. Ia menyebut, pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses administrasi maupun teknis dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga dari pihak kecamatan ingin ada kejelasan karena ini menyangkut hak warga terdampak. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama tanpa kepastian. Dan tadi sudah ada batas waktu pemyelesain selama 20 hari kerja, itu hal baik ya kita ikuti”, ujar nya.
Selain mendorong percepatan, Erwin juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dalam proses penyelesaian lahan maupun pencairan UGR.
“Saya ingatkan, jangan ada oknum yang bermain. Semua harus berjalan transparan dan sesuai prosedur. Kalau ada yang mencoba mengambil keuntungan pribadi, tentu akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan Bendungan Cipanas merupakan proyek strategis yang diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mendukung irigasi pertanian dan ketahanan air. Namun demikian, hak-hak warga terdampak tetap harus menjadi prioritas.
Erwin berharap seluruh pihak, maupun instansi terkait di tingkat pusat, dapat mempercepat proses penyelesaian sehingga tidak ada lagi bidang yang menggantung.
“Kami ingin persoalan ini tuntas, masyarakat tenang, tanpa menyisakan masalah,” pungkasnya.****
Camat Conggeang Erwin Dorong Penyelesaian 13 Bidang Terdampak Bendungan Cipanas, Ingatkan Jangan Ada Pihak yang Coba Memanfaatkan Situasi










Komentar