Oleh: Heni Ruslaeni ( Aktivis Muslimah)
Rumah seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman. Namun, ketika masih banyak masyarakat tinggal di rumah tidak layak huni dan harus menunggu bantuan untuk memperbaikinya, muncul pertanyaan mengapa kebutuhan dasar ini masih sulit terpenuhi? Program bedah rumah memang membantu, tetapi memperbaiki bangunan saja tidak cukup jika akar persoalan yang membuat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya tidak diselesaikan. Jangan hanya bedah rumah, bedah juga sistem yang membuat rakyat terus kesulitan hidup layak!
Sebanyak 3.047 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memperoleh bantuan perbaikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman. Jumlah penerima bantuan tersebut menempatkan Kabupaten Bandung pada posisi kedua dengan alokasi bedah rumah terbanyak secara nasional, setelah Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Sementara itu, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan alokasi bantuan tertinggi di Indonesia.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, pelaksanaan program bedah rumah memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa. Ketepatan pendataan menjadi salah satu hal penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rapat koordinasi percepatan perbaikan RTLH melalui program BSPS, Dadang meminta para camat dan kepala desa terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan program. Mereka diharapkan turun ke lapangan untuk memastikan proses berjalan lancar sekaligus mengantisipasi kendala yang mungkin muncul. Pemanfaatan aplikasi untuk memvalidasi data penerima bantuan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat koordinasi antarpihak dan meminimalkan kesalahan informasi selama proses pelaksanaan.
Dadang turut mengingatkan aparatur pemerintah desa agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi warganya. Menurutnya, komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyaluran bantuan. Pemerintah Kabupaten Bandung berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh penerima manfaat. Pemerintah daerah juga menginginkan agar alokasi bantuan perbaikan rumah dapat bertambah pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak.
Masalah yang dihadapi rakyat hari ini tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler kapitalisme yang menjadi landasan pengaturan kehidupan. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, sedangkan kapitalisme menjadikan manfaat materi sebagai salah satu tujuan utama dalam pengelolaan ekonomi dan kebijakan. Akibatnya, kebijakan publik kerap lebih mempertimbangkan kepentingan ekonomi, investasi, dan keuntungan dibandingkan pemenuhan kebutuhan rakyat secara menyeluruh.
Dalam sistem ini, hubungan pemerintah dan rakyat berisiko dibangun atas pertimbangan untung-rugi dan kepentingan politik. Rakyat sering kali menjadi sasaran berbagai program, terutama ketika dukungan politik dibutuhkan. Namun, program yang terlihat menarik belum tentu menyelesaikan akar persoalan. Bantuan sesaat, misalnya, tidak serta-merta mengakhiri kemiskinan jika rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan layak, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan tempat tinggal yang memadai.
Di sisi lain, ketika pengelolaan sumber daya alam lebih pada kepentingan bisnis, rakyat berpotensi hanya menjadi penonton di tengah kekayaan negerinya sendiri. Keuntungan di peroleh pada pihak-pihak tertentu, sedangkan masyarakat luas masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah yang harus menjadi perhatian umat. Persoalan rakyat bukan semata-mata karena ada pemimpin yang kurang peka atau kebijakan yang belum tepat. Ada persoalan mendasar dalam sistem yang menentukan arah kebijakan, pengelolaan kekayaan, dan prioritas negara. Selama kepentingan materi dan keuntungan menjadi pertimbangan dominan, kesejahteraan rakyat akan sulit diwujudkan secara adil dan menyeluruh.
Karena itu, umat perlu memiliki kesadaran politik Islam, yakni memahami bahwa mengurus urusan rakyat bukan sekadar janji politik atau program pencitraan, melainkan amanah yang wajib ditunaikan sesuai perintah Allah Swt. Umat juga perlu memahami bahwa perubahan yang mendasar tidak cukup hanya dengan mengganti orang yang memimpin, tetapi harus menyentuh sistem yang mengatur kehidupan. Islam memandang penguasa sebagai raa’in (pengurus dan pemelihara urusan rakyat) sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya. (HR. Bukhari dan Muslim).
kekuasaan bukanlah sarana untuk meraih keuntungan, memperkaya kelompok tertentu, atau mempertahankan kepentingan politik. Kekuasaan merupakan amanah untuk menerapkan hukum Allah dan memastikan kebutuhan serta kemaslahatan rakyat terurus. Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu, seperti pangan, sandang, dan papan. Negara juga bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan keamanan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat. Pemenuhan kebutuhan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sesaat, tetapi harus ditopang oleh kebijakan, pengelolaan kekayaan, dan mekanisme ekonomi yang memungkinkan kebutuhan rakyat terpenuhi.
Islam juga mengatur pengelolaan kepemilikan dan kekayaan umum agar tidak dikuasai secara sewenang-wenang oleh segelintir orang. Negara harus mengelolanya sesuai ketentuan syariat dan mengarahkan hasilnya untuk kemaslahatan umat. Dengan demikian, kekayaan negeri tidak semata-mata menjadi sumber keuntungan bisnis, tetapi juga menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Lebih dari itu, pemimpin dalam Islam wajib menjalankan amanah berdasarkan akidah dan syariat Islam.
Kesadaran bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. menjadi landasan moral dan spiritual dalam menjalankan kekuasaan. Pengawasan terhadap penguasa pun diperlukan agar amanah tidak disalahgunakan dan hukum Allah tetap ditegakkan. Namun, ketakwaan pribadi saja tidak cukup jika aturan yang diterapkan justru bertentangan dengan syariat. Karena itu, Islam tidak hanya menawarkan pemimpin yang saleh, tetapi juga sistem kehidupan yang menjadikan akidah sebagai pedoman hidup.
Waallahu’ alam bishawab.








Komentar