oleh

‎Wakil Bupati dan Sekda Sumedang Kunjungi Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang dan Keraton Sumedang Larang Mediasikan  Smart Pole : Keraton Dukung  Penuh  Langkah Wabup dan Sekda

Pewarta : Jeky Epsa

‎Koran Sinar Pagi, Sumedang  – Wakil Bupati Sumedang, M.Fajar Aldila, S.H., M.Kn dan Sekertaris Daerah Sumedang , Dr.Hj.Tuti Ruswati  melakukan kunjungan langsung ke Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang ( YNWPS) dan  Keraton Sumedang Larang sebagai bentuk keseriusan dan itikad baik  pemerintah daerah dalam menyikapi polemik keberadaan menara Smart Pole.

‎Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis Wabup dan sekda  untuk memediasi berbagai pihak, khususnya pengelola wakaf  Pangeran Aria Soeria Atmadja yakni YNWPS didampingi pihak Keraton Sumedang Larang, dan unsur terkait, menyusul munculnya keberatan atas berdirinya Smart Pole di kawasan Lahan Wakaf yang belum mendapatkan ijin penggunaan lahan dari pengelola wakaf , YNWPS

‎ Dalam pertemuan tersebut, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat adat dan pengelola cagar budaya. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan berbasis teknologi dengan pelestarian warisan sejarah Sumedang.

‎“Keraton Sumedang Larang bukan sekadar bangunan, tetapi simbol sejarah dan identitas budaya masyarakat Sumedang. Setiap pembangunan di sekitarnya harus disiapkan secara  matang,” ujar Wabup di hadapan para tokoh keraton, Jum’at, (26/12/25).

‎Pihak Keraton Sumedang Larang sendiri menyampaikan sejumlah catatan penting, mulai dari aspek perizinan, kejelasan status lahan, terhadap pihak YNWPS.

‎Sementara itu, Ketua pengurus YNWPS, Raden Luky Djohari Soemawilaga yang juga selaku Radya Anom Keraton Sumedang Larang menyampaikan , kehadiran langsung Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah Sumedang mewakili pemerintah Daerah Sumedang ke yayasan dan keraton sangat diapresiasi, karena  menunjukan itikad baik dari pemda sumedang untuk diskusi berbagai hal tentang kemajuan Sumedang ke depan dan sekaligus menyelesaikan permasalahan Smart Pole.

‎ ” Alhamdulillah permasalahan sudah dapat diselesaikan dengan  memenuhi kelengkapan administratif , sehingga kami memandang sudah tidak ada permasalahan lagi , clear end clean” , ujar nya.

‎Dijelaskan pula oleh Luky bahwa pihak YNWPS dan keraton tidak ada itikad untuk menghambat program dan pembangunan pemerintah sepanjang  memenuhi aturan dan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku demi membangun sinergisitas antara kami dan pemerintah daerah.

‎” Kami sangat mendukung penuh keberadaan Smart Pole tidak ada sedikitpun untuk menghambat”, pungkas nya.***



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *