oleh

Pertandingan Bola Voli PORBANK di GOR Sukapura Dadaha Menuai “Kritikan Tajam” dari PBVSI Kota Tasikmalaya

-Sport-460 Dilihat

Pewarta : Tono Efendi

Koran SINAR PAGI,Kota Tasikmalaya,- Pertandingan Bola Voli para pegawai Antar Bank dalam rangka Pekan Olah Raga Perbankan (PORBANK) Se- Priangan Timur, yang di adakan di GOR Sukapura Dadaha Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (22/11/2025) menuai kritik tajam dari induk organisasi Bola Voli PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) Kota Tasikmalaya.

Bukan itu saja, sejumlah pihak menilai Pihak Panitia Penyelenggara dinilai buruk dan gagal dalam melakukan Komunikasi dan Koordinasi dengan pihak pihak yang berkompeten.

Kegiatan yang di selenggarakan oleh wadah koordinasi antar Bank di tingkat Daerah atau Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) itu, ternyata dalam menggelar Tournament tersebut tidak mengantongi rekomendasi dari PBVSI Kota Tasikmalaya.

Aksi yang terbilang nekat dengan menggelar Tournament bola voli diwilayah Kota Tasikmalaya itu, diduga juga tidak mengantongi ijin dari pihak Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya.

Saat wartawan menghubungi Ketua Harian PBVSI Kota Tasikmalaya, Iwan mengungkapkan jika pertandingan bola voli perbankan (PORBAKIN) yang digelar di GOR Sukapura Dadaha, belum mengajukan permohonan rekomendasi ke pihak PBVSI sebagai organisasi induk bola voli.

“Setahu saya sampai dengan hari Kamis dan Sabtu kemarin hingga Minggu siang ini, belum ada permohonan secara resmi kepada pihak PBVSI dari pihak Perbankan maupun dari pihak panitia PORBAKIN, termasuk juga dengan wasit pertandingan yang akan di gunakan belum ada tembusan sama sekali ke PBVSI”, tegas Iwan, Minggu (22/11/2025) siang.

Biasanya penyelenggara didaerah yang sudah paham dan sering mengadakan pertandingan bola voli, mereka tentunya sudah paham sebelum membuat ijin keramaian kepada pihak kepolisian, selalu dilengkapi dengan surat rekomendasi dari pihak organisasi bola voli dalam hal ini PBVSI.

“Risikonya jika terjadi suatu masalah, PBVSI lepas tangan. Dan PBVSI mengingatkan juga panitia yang membuat turnamen tanpa seizin PBVSI, maka izin keramaian dan pengamanan dari kepolisian tidak akan dikeluarkan. Ini sudah menjadi aturan. Bahkan jika tidak ada rekomendasi dari PBVSI, tournamnet tersebut bisa dikatakan Ilegal,” tambah salah satu pengurus PBVSI Kota Tasikmalaya.

Walaupun pertandingan antar bank tersebut hanya bertujuan silaturahmi antar pegawai bank, ternyata hasil dari pantauan Koran Sinar Pagi dilapangan, para pemainnya bukan hanya dari pegawai bank saja, melainkan ada yang membawa dari luar atau umum untuk memperkuat timnya. Suasana penonton didalam GOR Sukapura pun cukup ramai, para pendukung dari bank lain bahkan terlihat menabuh genderang dan bunyi bunyian pertanda pertandingan tersebut berjalan serius.

Dari pantauan, wasit yang digunakan dalam pertandingan tersebut diduga membawa wasit pertandingan seadanya. Termasuk net voli yang di gunakan tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh PBVSI.

“Masa iya atlet putra menggunakan lapangan dengan tinggi net putri, belum lagi peserta tidak sedikit ada komplen seharusnya bola masuk, dianulir wasit karena ketidakprofesional nya seorang wasit. Hakim garis pun malah ikut ikutan memungut bola,” ujar salah satu pemain yang mengaku kecewa kepada wartawan yang minta jati dirinya di rahasiakan.

Sementara, Ketua Penyelenggara Cici sampai berita ini diturunkan dan dikonfirmasi Koran Sinar Pagi beberapa kali melalui telepon pribadinya, terlihat lebih memilih bungkam. Tidak ada bantahan atau tanggapan sedikit pun.

Bahkan pegawai Bank Mayapada itu saat di telepon pun tidak mau mengangkat, seakan tertutup dari kejaran wartawan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *