Pewarta : Liputan Khusus
Koran SINAR PAGI, Kab.Bandung
Terpantau Liputan Khusus KSP (22/12/2025) Ratusan warga kp.pasir Awi Desa Panyocokan, Kec. Ciwidey mengeluh diduga Limbah Dapur MBG meluber ke bahu jalan. Seperti di utarakan DD (55), satu di antara tokoh masyarakat, “kami sebagai tokoh masyarakat RW 03 Kp. Pasir Awi Desa Panyocokan, mewakili ratusan warga, hampir setiap hari kami mendapat pengaduan diduga Limbah Dapur MBG di Kp. Sukajadi, Desa Panyocokan meluber ke bahu jalan menimbulkan bau tak sedap, kami sebagai warga di sini merasa tidak nyaman karena setiap hari melewati jalan tersebut takut limbah tersebut menimbulkan penyakit, kami mohon kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kab. Bandung agar meninjau Dapur tersebut,” tutur DD.
Selanjutnya Lipsus KSP mengkonfirmasi OS salah satu staf Kantor Desa Panyocokan, “Keluhan warga masyarakat di Kp. Pasir Awi sebenarnya sudah kami sampaikan kepada pengelola dapur MBG, agar segera di benahi agar aktifitas warga tidak terganggu,” tutur OS
Di hari yang sama Lipsus KSP mengkonfirmasi Rambe, pemilik dapur MBG via tlp selulernya, ” Informasi warga itu tidak benar, karena kami sudah buatkan safety tank dengan kapasitas 1.000 liter dan paralon pembuangan air limbah ke lahan kami sebelah bawah.bukan milik masyarakat, apa yang di complain masyarakat, parit jalan itu milik kami, bahkan sebagian yang digunakan jalan kami hibahkan kepada Desa Panyocokan untuk di jadikan akses, sekali lagi itu tidak benar, siapa orangnya yang bilang ke wartawan,” tutur Rambe. Bandi Sobandi Jurnalis Liputan khusus Koran SINAR PAGI, menjawab pertanyaan Rambe pemilik dapur MBG, “Nara sumber di lindungi undang-undang no.40 tahun 1999 tentang pers.”










Komentar