oleh

Perbedaan Fiqih menjadi Rahmat, Perbedaan Aqidah menjadi Tersesat

Kiayi Asep Setiawan S.Pd.I., Pimpinan PP. Nurul Bahri Al Mashoolih sebagai Mustasyar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama / MWC NU Katapang. Pada saat pengajian di waktu subuhnya, hari sabtu di Masjid Besar Katapang membahas hadist tentang umat Islam terpecah menjadi 73 golongan. Satu golongan yang selamat dan 72 lainnya masuk Neraka. Golongan yang selamat disifatkan sebagai Ahlussunnah wal Jamaah yang mengikuti ajaran Nabi, sahabat dan ulama sebagai pewaris ilmu para Nabi.

Menurut para ulama dalam pandangan fikih boleh berbeda-beda pendapat dan amalnya, kondisi perbedaan itu dapat menjadi rahmat. Namun yang tidak boleh ialah perbedaan dalam hal aqidah, karena itu akan menjadi jalan kesesatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *