Pewarta: Winsati Meilida
Koran SINAR PAGI (Bandung)-, Kuota haji Kabupaten Bandung tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 jumlah jemaah mencapai 2.564 orang, tahun ini hanya sebanyak 582 jemaah ditambah empat petugas, sehingga total menjadi 586 orang.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bandung, H. Dudi Suryadarma, S.Ag., M.A., mengatakan penurunan kuota terjadi akibat perubahan sistem pengkuotaan yang kini didasarkan pada waiting list atau daftar tunggu, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim.
“Sebelumnya Jawa Barat memperoleh kuota besar, karena memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di Indonesia. Namun sekarang kuota lebih ditentukan berdasarkan jumlah pendaftar aktif dalam daftar tunggu,” ujarnya saat diwawancarai wartawan Koran Sinar Pagi di kantornya.
Dirinya menjelaskan, jumlah waiting list di Jawa Barat saat ini mencapai sekitar 800 ribu orang, sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah mendekati hingga melebihi satu juta pendaftar. Masa tunggu keberangkatan haji pun kini berkisar antara 30 hingga 40 tahun.
Menurutnya, jemaah calon haji asal Kabupaten Bandung tahun ini diberangkatkan dalam dua kloter, yakni Kloter 24 dan Kloter 38. Kloter 24 merupakan kloter penuh asal Kabupaten Bandung yang telah diberangkatkan pada 9 Mei 2026.
Sementara itu, sebanyak 141 jemaah tergabung dalam Kloter 38 yang diberangkatkan dari Lanud Sulaiman pada Minggu, 18 Mei 2026. Kloter gabungan tersebut terdiri atas jemaah asal Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi. Kloter tersebut secara resmi dilepas oleh Dr. H. Muhammad Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., Bupati Bandung.
Dari total 141 jemaah pada Kloter 38, terdapat 26 jemaah kategori lanjut usia (lansia), termasuk satu orang pengguna kursi roda. Para jemaah dijadwalkan langsung mendarat di Jeddah sebelum melanjutkan perjalanan menuju Mekah.
Dudi juga mengungkapkan bahwa Kloter 38 termasuk salah satu kloter yang mendapatkan program murur dan tanazul. Program tersebut diterapkan pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah, khususnya lansia dan jemaah berisiko tinggi agar tidak mengalami kelelahan berlebih saat puncak ibadah haji.
Selain itu, Dudi mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung agar waspada terhadap maraknya penipuan berkedok pemberangkatan haji cepat, termasuk tawaran “war tiket”, haji furoda, maupun visa mujamalah yang menjanjikan keberangkatan instan.
“Masyarakat jangan mudah tergiur karena semangat ingin beribadah haji. Tetap harus rasional dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya.








Komentar