Oleh : Sumiati
Kasus perceraian sedang marak terjadi, bahkan dalam Google Trend kata kunci “cerai” menjadi popularitas. Ini terjadi pada Minggu terakhir bulan Agustus 2025 hingga memuncak lagi pada Minggu ketiga di bulan Oktober. Di era digital saat ini membuat rasa ingin tahu masyarakat terhadap kisah rumah tangga orang lain terlebih lagi publik figur. Hal ini bisa berpengaruh terhadap meningkatnya perceraian di kalangan masyarakat (kompas.id).
Berdasarkan data yang ada peningkatan perceraian di Indonesia mencapai ratusan ribu kasus pertahun. Tahun 2024 mencatat sekitar 399.921 kasus (BPS) dan 446.359 kasus (Badilag MA). Sementara angka pernikahan justru menurun. Mirisnya, yang menggugat cerai itu justru istri kepada suaminya.
Menag memandang bahwa maraknya perceraian yang terjadi di masyarakat menjadi lampu merah terhadap ketahanan keluarga di negeri ini. Pasalnya, yang banyak menggugat cerai tersebut usia pernikahannya dibawah lima tahun. Kemenag dan Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) berupaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia dengan membina, memberikan konseling pra dan pasca nikah, mediasi, edukasi, dan bekerja sama dengan instansi terkait.
Memang tidak dipungkiri yang telah dilakukan oleh Kemenag beserta instansinya untuk mencegah terjadinya perceraian. Namun, kasus perceraian masih kerap terjadi. Kenapa hal ini bisa terjadi? Kasus perceraian ini kerap terjadi meskipun berbagai upaya dilakukan karena penyelesaian tersebut tidak menyentuh pada akar permasalahannya.
Terjadinya perceraian bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ekonomi, kemiskinan, perselingkuhan, ketidakharmonisan dalam rumah tangga, KDRT, hingga yang baru-baru ini yaitu judi online dan pinjol. Namun yang sering menyebabkan terjadinya perceraian adalah faktor ekonomi, terlebih dalam pasangan muda.
Faktor-faktor tersebut bukanlah akar penyebab dari maraknya perceraian, namun yang menjadi akar permasalahan tersebut adalah diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini tolok ukur kebahagiaan adalah materi. Sehingga wajar di dalam kehidupan rumah tangga merasa tidak bahagia ketika kebahagiaan hanya diukur dengan materi.
Sistem kapitalisme juga melahirkan paham liberalisme yakni kebebasan, salah satunya bebas berprilaku. Dalam kapitalisme membebaskan perempuan untuk tidak menutup aurat, berkhalwat, dan bebas bergaul antara laki-laki dengan perempuan tanpa ada batasan. Inilah yang menyebabkan perselingkuhan yang akhirnya berujung pada perceraian.
Maraknya perceraian ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan menganalisis akar penyebabnya. Namun yang dilakukan hanya melihat dari permukaan saja sehingga solusinya pun tidak mampu menyelesaikannya. Tentu dalam hal ini harus ada solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan tentang perceraian ini. Solusi tersebut hanyalah dengan kembali menerapkan aturan dari Sang Pencipta yaitu syariat Islam.
Islam memandang bahwa perceraian merupakan sesuatu yang dibenci oleh Allah SWT namun tidak diharamkan. Pernikahan adalah ibadah yang panjang. Setiap kaum muslim yang memahami arti pernikahan akan mempertahankannya secara maksimal. Suami maupun istri akan menjalankan kewajibannya dan memberikan haknya kepada pasangannya. Ia juga akan bertugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Kualitas generasi tergantung pada kualitas pernikahan. Dimulai dari keluargalah pendidikan pertama dengan menanamkan akidah Islam dan akhlak yang mulia sehingga di masa depan ia mampu mewujudkan kembali peradaban Islam.
Islam mempunyai solusi yang mampu menjaga ketahan keluarga yang berbeda dengan sistem kapitalisme. Ketika permasalahan itu dari ekonomi maka negara akan memberikan peluang pekerjaan kepada setiap warganya supaya bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Islam juga akan menyelesaikan perselisihan antara suami-istri. Negara dalam Islam akan bertanggung jawab atas setiap individu warganya dengan memenuhi kesejahteraan warganya.
Negara juga menjamin kesehatan, pendidikan, serta keamanan warganya sehingga hal itu tidak menjadi persoalan sebagaimana dalam kapitalisme yang menjamin semua itu sehingga warga negara harus berjibaku sendiri yang berujung terjadi perselisihan di dalam rumah tangga. Pemenuhan kebutuhan tersebut berasal dari sumber daya alam yang memang milik umum kemudian dikelola oleh negara untuk pemenuhan hak-hak rakyat tersebut. Wallahu’alam bishshawab








Komentar