Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur mencatat peningkatan impor komoditas kedelai selama Januari–Februari 2026.
Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi harga berbagai produk olahan kedelai seperti tahu dan tempe.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jatim, Erivina Lucky Kristian, menjelaskan bahwa volume impor kedelai pada awal tahun 2026 naik sekitar 23,8 persen.
Ia juga menyampaikan bahwa harga kedelai dunia pada 21 Mei 2026 mencapai USD11,94 per bushel atau meningkat 18,3 persen dibanding awal tahun.
Berdasarkan data Siskaperbapo, harga kedelai lokal di Jawa Timur pada 24 Januari 2026 berada di angka Rp12.937 per kilogram dan naik menjadi Rp12.944 per kilogram pada 22 Mei 2026.
Artinya,telah terjadi kenaikan sekitar 0,05 persen.
Sementara itu, harga kedelai impor juga mengalami peningkatan. Pada 24 Januari 2026 harganya tercatat Rp12.538 per kilogram, lalu menjadi Rp12.605 per kilogram pada 22 Mei 2026, atau naik sekitar 0,53 persen.
Menurut Lucky, sebagian besar impor kedelai berasal dari Amerika Serikat dan Kanada. Karena itu, penguatan nilai tukar dolar terhadap rupiah turut berdampak pada kenaikan harga kedelai di dalam negeri.
Kenaikan impor kedelai di Jawa Timur menunjukkan bahwa kebutuhan pangan masyarakat masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri.
Kondisi ini membuat harga bahan baku tahu dan tempe mudah terdampak oleh perubahan harga global maupun nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Akibatnya, masyarakat dan pelaku usaha kecil harus menanggung beban kenaikan biaya produksi serta harga pangan.
Di sisi lain, meningkatnya impor juga menandakan bahwa produksi kedelai dalam negeri belum mendapat dukungan yang maksimal. Petani lokal kesulitan bersaing dengan kedelai impor yang dinilai lebih murah dan lebih mudah diperoleh. Jika keadaan ini terus berlangsung, maka ketahanan pangan nasional akan semakin lemah karena bergantung pada negara lain.
Ketergantungan terhadap impor membuat negara tidak memiliki kendali penuh atas stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Ketika harga kedelai dunia naik atau nilai dolar menguat, dampaknya langsung dirasakan di pasar dalam negeri. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa kebutuhan pokok masyarakat sangat dipengaruhi mekanisme pasar global.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan ekonomi yang lebih mengutamakan pasar bebas dan keuntungan dibanding kemandirian pangan hanya akan menimbulkan ketergantungan serta ketidakstabilan ekonomi. Kondisi inilah yang menjadi dampak dari penerapan sistem kapitalisme.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kebutuhan masyarakat, termasuk pangan.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin wajib memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan tidak membiarkan masyarakat hidup dalam kesulitan.
Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an, “Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik.” (QS. Al-Ma’idah: 88). Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan yang baik dan layak bagi masyarakat.
Karena itu, negara wajib mengelola sumber daya dan kebijakan ekonomi demi kemaslahatan rakyat, bukan hanya demi keuntungan pasar.
Islam mengatur agar negara melindungi petani lokal, menjaga stabilitas harga, serta memastikan distribusi pangan berjalan adil dan merata. Negara tidak boleh menyerahkan kebutuhan pokok rakyat kepada mekanisme pasar bebas yang hanya menguntungkan pihak tertentu. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjamin.
Karena itu, dibutuhkan penerapan sistem Islam secara menyeluruh agar pengelolaan ekonomi dan pangan tidak lagi tunduk pada kepentingan pasar global. Sistem Islam dalam institusi khilafah diyakini mampu mewujudkan kemandirian pangan, melindungi kesejahteraan rakyat, serta mengakhiri berbagai persoalan yang lahir dari penerapan sistem kapitalisme. Wallohualam bishawab.








Komentar