oleh

PHK Massal Berulang, Rakyat Terbuang: Sampai Kapan Kapitalisme Dipertahankan?

Oleh: Heni Ruslaeni (Aktivis Muslimah)

Di tengah sulitnya kehidupan ekonomi yang dirasakan masyarakat, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam para pekerja. Mereka yang mengalami PHK berarti hilangnya sumber penghasilan, terganggunya kebutuhan keluarga, bahkan pupusnya harapan untuk masa depan yang lebih baik. Ancaman PHK hingga saat ini belum juga mereda. Berbagai faktor seperti konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga kenaikan biaya produksi terus dijadikan alasan oleh perusahaan untuk melakukan efisiensi tenaga kerja. Akibatnya, kehidupan jutaan para pekerja sangat rapuh.

Salah satu kasus terbaru terjadi pada PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Perusahaan manufaktur tersebut menutup operasinya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan. Harus menerima kenyataan pahit kehilangan pekerjaan setelah perusahaan tempat mereka menggantungkan hidup memutuskan untuk menutup pabriknya. Bagi para pemilik modal, penutupan perusahaan mungkin hanya bagian dari keputusan bisnis. Namun bagi para pekerja, PHK bukan sekedar kehilangan pekerjaan. PHK berarti hilangnya sumber nafkah keluarga. PHK berarti kecemasan tentang biaya sekolah anak – anak, tegihan listrik yang harus di bayar, kebutuhan dapur yang harus tetap terpenuhi, hingga kekhawatiran tentang masa depan yang semakin tidak pasti.

Faktanya, yang lebih menyedihkan lagi, peristiwa seperti ini bukan kejadian yang mengejutkan. Hampir setiap tahun masyarakat mendengar kabar serupa. Ada pabrik yang tutup, ada ribuan pekerja yang dirumahkan, dan ada jutaan pencari kerja yang harus berebut lapangan pekerjaan yang semakin sempit. PHK bukan sekedar masalah satu perusahaan. Ini adalah persoalan besar. Hal ini merupakan konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini diterapkan hampir di seluruh dunia. Perusahaan didorong untuk terus meningkatkan laba dan menekan biaya produksi semaksimal mungkin. Ketika keuntungan dianggap menurun, tenaga kerja sering kali menjadi bagian pertama yang dikorbankan.

Inilah wajah kapitalisme. Sistem ini menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama aktivitas ekonomi. Nilai kemanusiaan akhirnya tunduk pada kepentingan bisnis. Buruh yang selama bertahun – tahun bekerja membesarkan perusahaan dapat kehilangan pekerjaannya hanya karena perusahaan tidak lagi memperoleh keuntungan sesuai target. Akibatnya, buruh tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup dan tanggung jawab keluarga, melainkan sekadar faktor produksi yang dapat ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan perusahaan. Selama memberikan keuntungan, pekerja dipertahankan. Namun ketika dianggap membebani biaya, mereka dapat dengan mudah disingkirkan melalui PHK.

Lebih jauh lagi, kapitalisme juga menyebabkan pemusatan kekayaan dan modal pada segelintir orang. Lapangan pekerjaan akhirnya tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi berdasarkan pertimbangan untung dan rugi para investor. Inilah sebabnya mengapa di satu sisi kebutuhan masyarakat begitu banyak, sementara di sisi lain jutaan orang tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan. Bukan karena pekerjaan tidak dibutuhkan, melainkan karena sistem hanya membuka peluang kerja jika menghasilkan keuntungan bagi pemilik modal.

Dalam kondisi seperti ini, negara yang menerapkan sistem kapitalisme juga tidak mampu memberikan solusi mendasar. Peran negara lebih banyak dibatasi sebagai regulator dan fasilitator pasar. Negara hanya berusaha menjaga investasi agar modal tetap masuk. Ketika terjadi PHK massal, solusi yang diberikan umumnya hanya berupa bantuan sosial, program pelatihan kerja, atau subsidi sementara. Padahal masalah utamanya tidak pernah disentuh, yaitu sistem ekonomi yang memang melahirkan ketimpangan dan ketidakpastian kerja. Rakyat terus dipaksa hidup dalam lingkaran yang sama. Saat ekonomi tumbuh, mereka bekerja. Saat ekonomi melambat, mereka kehilangan pekerjaan. Ketika perusahaan untung, keuntungan dinikmati pemilik modal. Namun ketika perusahaan mengalami kerugian, rakyatlah yang harus menanggung dampaknya. Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki cara pandang yang sangat berbeda dalam mengatur kehidupan ekonomi.

Rasulullah saw. bersabda:
“(khalifah) Imam adalah pengurus rakyat dan pemelihara, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahwa hadis ini menunjukan negara dalam Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan sekadar penjaga pasar atau pelayan kepentingan pemilik modal. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dan membuka peluang bagi setiap individu untuk memperoleh penghidupan yang layak. Karena itu, negara dalam sistem Islam tidak menyerahkan sepenuhnya urusan ekonomi kepada mekanisme pasar. Negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap laki-laki yang mampu bekerja memperoleh pekerjaan atau sumber penghasilan yang halal.

Sistem ekonomi Islam juga memutus ketergantungan pada modal kapitalis. Islam mengatur kepemilikan secara jelas antara kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Dengan pengelolaan seperti ini, kekayaan tidak akan berputar di kalangan orang kaya saja. Distribusi kepemilikan menjadi lebih merata sehingga aktivitas ekonomi tumbuh di berbagai sektor. Lapangan pekerjaan pun terbuka lebih luas karena ekonomi tidak hanya bertumpu pada segelintir perusahaan besar. Selain itu, Islam melarang praktik monopoli, penimbunan, riba, dan berbagai bentuk eksploitasi ekonomi yang selama ini menjadi penyebab ketimpangan. Ketika struktur ekonomi dibangun di atas prinsip keadilan, maka peluang masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak akan semakin besar.

Tidak hanya itu, Islam juga memiliki mekanisme perlindungan sosial yang nyata melalui Baitul Mal. Pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan diberikan secara langsung oleh negara sehingga rakyat tidak terbebani biaya yang tinggi. Dengan demikian, ketika terjadi gejolak ekonomi sekalipun, rakyat tidak dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kerasnya kehidupan. Negara hadir sebagai penanggung jawab yang memastikan setiap warga tetap mendapatkan hak-haknya.

PHK massal yang terus berulang seharusnya menjadi alarm bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar masalah perusahaan atau kondisi ekonomi global. Akar persoalannya terletak pada sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama dan mengabaikan kesejahteraan manusia, yang diperlukan adalah perubahan mendasar menuju sistem yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara hakiki. Islam telah menawarkan sistem ekonomi yang berpihak kepada manusia, menjaga keadilan distribusi kekayaan, serta menempatkan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa PHK massal yang terus berulang bukanlah takdir yang harus diterima. Ia adalah buah dari sistem yang rusak. Dan selama sistem itu tetap dipertahankan, penderitaan yang sama akan terus terulang. Islam hadir bukan hanya sebagai agama yang mengatur ibadah, tetapi juga sebagai solusi menyeluruh bagi problem kehidupan, termasuk problem ekonomi dan ketenagakerjaan yang hari ini semakin nyata dirasakan masyarakat. Wallahu’alam bishawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *