Penulis: Dr. Ny. Hj. Umnia Labibah, S.Th.i., M.Si., (Bidang Keagamaan Jamiyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighoh)
Ramai hari ini orang membicarakan pesantren, terkait isu kekerasan seksual. Banyak tuduhan yang dilayangkan kepada dunia pesantren, walau jika diteliti, beberapa kasus KS terjadi bukan pada pesantren yang “mainstraem”, yaitu pesantren yang bersanad yang telah berabad-abad menjadi tulang punggung pendidikan bangsa.
Mungkin ini terlihat klise dan apologis, karena bicara prespektif insider, tapi setidaknya pengalaman-pengalaman kecil berinteraksi dengan pesantren adalah basicnya.
Di pesantren, persoalan relasi laki-laki dan perempuan adalah bagian penting dari doktrin pesantren. Pada umumnya pesantren-pesantren dahulu sangat hati-hati dalam persoalan ini. Munculnya pembahasan tentang bagaimana guru laki-laki mengajar santri perempuan adalah bagian dari persoalan yang sangat diskursif di pesantren. Bahkan di awal-awal masa berdirinya bangsa ini, pesantren pada umumnya tidak berani menerima santri putri. Disebutkan dalam beberapa catatan sejarah, Kyai Bisri Syamsuri Denanyar Jombang adalah kyai pelopor pesantren yang membuka santri putri, dengan suport utama Nyai Nur Khodijah tahun 1927 M
Di luar konteks perkembangan gerakan perempuan, yang menumbuhkan geliat pendidikan perempuan, ada dasar utama para kyai yaitu ikhtiyat atau kehati-hatian. Para kyai sangat berhati-hati dalam menempatkan relasi laki-laki dan perempuan, sehingga pada pesantren pada umumnya, jika seorang kyai harus mengajar santri perempuan, maka diterapkan sistem hijab. Ada tirai atau pembatas antara kyai/ustadz laki2 dg santri putri.
Pengalaman ini saya rasakan sejak kecil, di mana ayah saya, mengaji dari rumah bersama santri putra. Dan santri putri mengaji dari mushola putri. Penghubungnya adalah menggunakan microphone. Atau jika di ruangan yg sama pasti menggunakan satir.
Pada pesantren-pesantren mainstream sangat menjaga persoalan ini, bahkan membuat batasan wilayah hijab, membuat kategori daftar yang bisa menjenguk atau berhubungan dg santri putri, termasuk jalan khusus yg bisa digunakan santri putra dan putri.
Tidak terbayangkan ada kyai meminta pijat pada santri putri, karena bahkan pada umumnya, kyai-kyai tidak berkenan sekedar salaman dengan santri putri dan sangat menjaga muruah.
Pengalaman saya pribadi, ayah saya membatalkan saya memilih pondok “A”, karena Kyainya setiap pagi bersalaman dengan santri putri sambil di cium tangannya.
Masih banyak lagi upaya kyai-kyai pada umumnya dalam menjaga muruah. Yang di sadari benar bahwa manusia ada dalam godaan hawa nafsu, jika kita tidak membuat batas yang tegas, maka syaitan dengan mudah akan merusaknya.
Jika hari ini banyak terjadi persoalan KS di beberapa tempat yang di sebut sebagai “pondok”, tentu ini menjadi keprihatinan bersama. Bagaimana ajaran para sesepuh pesantren, menjadi layak untuk dikuatkan.
Mungkin di era keterbukaan ini, batas-batas itu mulai memudar. Ikhtiyat (hati-hati) berganti ikhtilat (bercampur berlebihan). Pada sisi lain, penyalahgunaan “hidmah” dan penggunaan “otoritas” secara berlebihan telah menjadikan beberapa orang melewati batas. Bahasa kasarnya tidak kuat “ndrajat”.
Kultus, hidmah beberapa dekade ini sedang sangat diglorifikasi, apalagi di dukung oleh media. Sebenarnya ini awalnya untuk kyai-kyai besar dengan reputasi, akhlak dan Karomah yang sudah terjaga. Tapi kemudian kultus ini banyak “dicuri” oleh para penjual agama. Atas nama kyai, mereka menggunakan jubah hidmah ini untuk nafsunya.
Dan untuk hal ini, tidak ada toleransi atasnya. Kita semua, perlu bersama menjadi corong gerakan anti kekerasan seksual, atau apapun yang menyalahgunakan agama untuk nafsu. Dan dakwah pesantren sedang diuji.








Komentar