oleh

Ketergantungan Pajak: Potret Kegagalan Kapitalisme dan Solusi Islam

Oleh : Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)

Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,8 triliun hingga 31 Desember 2025. Angka ini setara dengan 81,51 persen dari target APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2,2 triliun. Meski belum mencapai target maksimal, capaian tersebut dinilai cukup positif di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menyebut capaian di atas 80 persen ini sebagai prestasi yang tergolong baik. Bahkan, tidak terdapat kasus gagal bayar pajak sepanjang tahun 2025.

Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,072 triliun, disusul retribusi daerah Rp619,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp82,6 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp44,6 miliar.

Namun, belum tercapainya target 100 persen dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari melemahnya daya beli masyarakat akibat kondisi ekonomi global hingga kebijakan afirmatif pemerintah pusat seperti insentif BPHTB bagi MBR dan program PTSL yang menimbulkan loss potensi pendapatan.

Memasuki awal 2026, tren PAD menunjukkan sinyal optimistis dengan realisasi Rp13,5 miliar hingga 9 Januari 2026. Kontributor terbesar datang dari skema opsen pajak kendaraan bermotor, disusul sektor restoran, perhotelan, hiburan, dan parkir.

*Kapitalisme dan Ilusi Kemandirian Fiskal*

Dalam sistem kapitalisme, negara diposisikan sebagai regulator, bukan pengelola utama kekayaan. Akibatnya, sumber daya alam yang sejatinya menjadi penopang utama kehidupan rakyat justru diserahkan kepada swasta dan korporasi besar, termasuk asing.

Negara hanya menarik pajak, royalti, atau bagi hasil yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan keuntungan yang dinikmati pemilik modal.

Inilah sebabnya mengapa pajak menjadi andalan utama. Data BPS 2023 menunjukkan lebih dari 80 persen pendapatan negara berasal dari pajak.

Kondisi ini menciptakan lingkaran masalah:

ketika ekonomi melambat dan penerimaan pajak menurun, negara tidak memiliki sumber alternatif yang kuat.

Alhasil, rakyat kembali menjadi sasaran melalui perluasan objek pajak, kenaikan tarif, dan penghapusan berbagai insentif.

Ironisnya, ketergantungan pajak ini terjadi di negara yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan tambang, hutan, dan laut yang melimpah tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Ini menunjukkan kegagalan kapitalisme dalam mendistribusikan kekayaan secara adil. Kapitalisme hanya memastikan pertumbuhan ekonomi, tetapi abai terhadap keadilan distribusi.

*Dampak Kapitalisme bagi Rakyat*

Ketika pajak menjadi instrumen utama, beban hidup rakyat pun meningkat. Pajak tidak lagi menjadi kontribusi sukarela untuk kemaslahatan bersama, melainkan kewajiban permanen yang menggerus daya beli.

Kaya maupun miskin, produktif maupun tidak, semua diperlakukan sama sebagai objek pajak. Pada titik ini, negara berperan sebagai pemungut, bukan pelindung.

Lebih jauh, sistem ini mendorong negara berutang ketika pajak tak mencukupi. Utang berbunga semakin menjerat kedaulatan fiskal, sementara rakyat menanggung dampaknya melalui pengurangan layanan publik dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

*Solusi Islam: Mengubah Arah Pengelolaan Negara*

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan. Dalam sistem ekonomi Islam, negara bertindak sebagai pengelola amanah, bukan sekadar regulator. Kekayaan alam strategis ditetapkan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola negara dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat.

Dengan pengelolaan SDA secara langsung, negara memiliki sumber pendapatan besar dan berkelanjutan tanpa harus membebani rakyat dengan pajak tinggi. Pajak dalam Islam (dharibah) bukan sumber utama, melainkan jalan terakhir ketika kas negara kosong, dan itupun bersifat sementara.

Islam juga menetapkan keadilan dalam pemungutan pajak. Pajak hanya dikenakan kepada muslim laki-laki yang kaya dan mampu, bukan kepada seluruh rakyat tanpa pandang kondisi. Ketika kas negara kembali normal, pajak wajib dihentikan. Prinsip ini menjaga agar negara tidak berubah menjadi penindas atas nama pembangunan.

Krisis fiskal yang berulang bukan semata persoalan teknis, melainkan akibat sistem yang keliru. Kapitalisme telah menjadikan pajak sebagai alat utama bertahan hidup negara, sementara kekayaan alam dinikmati segelintir pihak. Islam hadir bukan hanya sebagai kritik, tetapi sebagai solusi nyata dengan sistem yang adil, manusiawi, dan berpihak pada rakyat.

Sebagaimana firman Allah Swt.:

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.”
(QS. Thaha: 124)

Sudah saatnya solusi Islam dipertimbangkan sebagai jalan keluar dari ketimpangan dan ketergantungan fiskal yang terus berulang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *