Oleh : Sumiati
Dibalik kesuksesan seseorang tentu tidak bisa terlepas dari peran guru dan usaha yang dilakukan. Namun sayang, jasa guru saat ini diabaikan seakan tidak punya peran terutama guru honorer. Kerja keras mereka tidak sebanding dengan gaji didapat. Mereka mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Hal ini juga menjadi perhatian Komisi X DPR yang mendesak pemerintah untuk menaikkan gaji guru honorer tidak hanya guru dan dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dilansir dari beritasatu.com (22/9/2025). Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, guru dan dosen berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Maka mereka berhak mendapatkan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya.
Namun Lalu juga mengatakan, peningkatan gaji guru tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, tanggung jawab, serta inovasi dalam metode pembelajaran. Sehingga kualitas pendidikan akan semakin tinggi.
Di negeri ini kesejahteraan guru terutama guru honorer masih menjadi masalah. Masalahnya sistem penggajian terhadap guru belum sepadan dengan pengorbanan yang telah diberikan untuk mencerdaskan anak bangsa, apalagi guru yang bertugas di pelosok-pelosok daerah.
Semua ini karena sistem sekuler-kapitalisme yang seakan tidak manusiawi. Kebijakan dalam sistem kapitalisme membuat kehidupan para guru jauh dari kata sejahtera. Mereka hidup dalam kesulitan dengan gaji yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya. Padahal, mereka adalah orang terdepan dalam dunia pendidikan. Masa depan generasi tergantung dari kontribusi mereka dalam pembelajaran. Jadi sangat wajar ketika kita mungkin pernah mendengar ada guru yang jarang masuk ke sekolah untuk mengajar. Bisa jadi karena mencari pekerjaan lain selain mengajar untuk bisa menambah penghasilan, atau bisa juga karena gaji yang tidak sesuai membuat mereka malas untuk mengajar dan lebih memilih kerja tambahan.
Negara dalam hal ini tidak bisa memberikan kesejahteraan karena anggaran negara tidak ada. Pemasukan negara berupa sumber daya alam (SDA) sudah tidak ada karena pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta atau asing dengan mengatasnamakan investasi. Sehingga anggaran negara kosong yang akhirnya menekan rakyat dengan pungutan pajak atau dengan utang luar negeri yang memberatkan rakyat. Guru honorer adalah salah satu dampak dari kezaliman negara. Guru honorer juga tidak dipandang sebagai pendidik mulia generasi.
Maka disini dibutuhkan peran negara dalam mensejahterakan para guru. Karena negara mempunyai kewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya dalam berbagai bidang. Negara harus serius dalam membuat peraturan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak boleh mengabaikan tugas maupun pekerjaan sekecil apapun. Apalagi ini tugas dalam membangun peradaban.
Kesejahteraan guru, dosen, maupun guru honorer akan terwujud tatkala sistem Islam diterapkan dalam kehidupan. Ini bisa kita lihat dalam sejarah yang mencatat bagaimana kegemilangan Islam salah satunya dalam dunia pendidikan. Gaji guru pada saat kekhalifahan Umar bin Khattab mencapai 15 dinar per bulan. Pada masa Abbasiyah, gaji tahunan guru umum mencapai 2000 dinar dan guru spesialis bisa mencapai 4000 dinar per tahun. Sementara di masa Salahuddin al-Ayyubi sekitar 11-40 dinar per bulan. Ini menunjukkan profesi guru memang berhak mendapatkan penghargaan tinggi karena telah berjasa dalam pendidikan.
Islam mempunyai mekanisme keuangan negara yaitu baitul mal dengan sumber pendapatan dari 3 pos. Adapun pembiayaan pendidikan, khususnya gaji guru diambil dari kepemilikan negara. Negara menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Semua itu hanya ada dalam negara Islam atau dengan sebutan khilafah. Wallahu’alam bishshawab









Komentar