Pewarta: Jeky Epsa
Koran Sinar Pagi Online, Sumedang –
Rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sebelumnya menuai penolakan warga karena lokasi yang direncanakan berada di area lapang sepak bola desa. Kini Musyawarah Dusun (Musdus) melahirkan kesepakatan baru yang dinilai lebih bijak: pembangunan gerai dilakukan di atas lahan yang dibeli.
Dari informasi yang dihimpun, kesepakatan tersebut dihasilkan melalui rangkaian musyawarah yang melibatkan seluruh dusun di Desa Nyalindung. Hal itu juga disampaikan oleh Ade Suparna, tokoh masyarakat Desa Nyalindung, saat dihubungi Koransinarpagionline.com melalui sambungan WhatsApp, Senin (19/01/2026).
“Hasil kesepakatan musdus, diputuskan untuk membeli tanah sebagai lokasi pembangunan KDMP,” ujar Ade Suparna.
Ditenggarai keputusan ini dinilai sebagai jalan tengah untuk meredam polemik sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum desa yang selama ini dimanfaatkan masyarakat, khususnya lapang sepak bola.
Tokoh masyarakat lainnya, Ujang Rukmana, mengungkapkan secara rinci skema pembiayaan pembelian lahan yang disepakati dalam musyawarah. Dari empat dusun yang ada di Desa Nyalindung, mayoritas sepakat membeli lahan.
“Dari empat dusun, tiga dusun sepakat membeli lahan menggunakan dana dari PADes. Satu dusun lainnya menggunakan dana pinjaman sebagai tambahan,” jelas Ujang, juga di saluran WhattApp.
Meski demikian, ia mengakui bahwa hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut dari Pemerintah Desa terkait atas realisasi hasil musyawarah tersebut.
“Sampai sekarang belum ada kabar lanjutan dari Pemdes mengenai hasil musdus ini,” tambahnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi,melalui WahttApp, Kepala Desa Nyalindung, Budi Yanto, S.Pd, menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait langkah konkret yang akan diambil.
“Saya belum bisa menjawab, masih menunggu arahan dari atas (pihak terkait),” ucapnya singkat, di saluran WhattApp.
Program KDMP sendiri digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa, sekaligus wadah pemberdayaan usaha masyarakat. Namun, warga berharap keputusan musyawarah tidak berhenti sebatas kesepakatan, melainkan segera ditindaklanjuti secara transparan dan terukur.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah nyata Pemerintah Desa Nyalindung: akankah kesepakatan musdus ini segera diwujudkan atau ada langkah kebijakan lain?.***
Hasil Musdus, Pembangunan Gerai KDMP Desa Nyalindung Sumedang Sepakat Beli Lahan, Kades Budi : Masih Menunggu Arahan










Komentar