Pewarta : Jeky Epsa
koransinarpagionline,Sumedang,- Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui sektor peternakan rakyat. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan Day Old Chick (DOC) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada 26 kelompok ternak yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Sumedang pada tahun 2025.
Setiap kelompok ternak menerima 500 ekor DOC dengan komposisi 1 ekor jantan dan 9 ekor betina, yang dikelola secara berkelompok oleh 10 hingga 15 orang anggota. Program ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan produksi ternak, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme hibah dan langsung diberikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kelompok penerima, tanpa melalui dinas kabupaten. Dan untuk realisasi bantuan sekitar bulan antara bulan Oktober – Nopember an,” ujar drh. Mursjid, mantan Kepala Bidang Peternakan yang kini menjabat Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, saat ditemui koransinarpagionline.com di ruang kerjanya, Selasa (20/01/2026).
Lebih lanjut Mursjid menjelaskan, saat itu, saat Sekda Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, yang menjabat sebagai Penjabat (Pj). Bupati Sumedang, memberikan arahan tegas agar program ini benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
”Dari jumlah anggota 10 – 15 orang tadi, sebanyak 30 persen anggota kelompok ternak diwajibkan berasal dari masyarakat miskin yang terdata dalam DTKS, sebagai wujud keberpihakan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan”, tandas Mursjid.
Penentuan masyarakat miskin penerima manfaat ini, kata Mursjid, divalidasi langsung oleh pemerintah desa, bukan oleh dinas. Mekanismenya melalui SK pengukuhan kelompok dari desa, dilengkapi surat keterangan domisili dan surat keterangan DTKS.
Ia menegaskan, program bantuan DOC ini bukan semata-mata bantuan ternak, melainkan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa agar keluarga kurang mampu memiliki sumber penghasilan produktif dan berkelanjutan.
DOC yang diterima kelompok ternak, kata Mursjid, diproyeksikan dapat dipanen dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar empat minggu hingga dua bulan, tergantung pada pola pemeliharaan dan manajemen pakan yang diterapkan.
”Dengan siklus produksi yang cepat, hasil ternak diharapkan dapat segera memberikan dampak ekonomi langsung bagi anggota kelompok”, ujar nya
Untuk menjamin keberhasilan program, perkembangan ternak dipantau secara rutin oleh UPT masing-masing wilayah, mulai dari pertumbuhan ayam hingga kesiapan panen. Pengawasan ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberikan hasil maksimal.
“Melalui program bantuan DOC ini, Pemkab Sumedang berharap sektor peternakan rakyat semakin berkembang, mampu membuka peluang usaha baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkas Mursjid.***
Bantuan DOC dari Provinsi Sasar 26 Kelompok Ternak di Sumedang, 30 Persen Diperuntukkan Warga Miskin










Komentar