oleh

FYP Jadi Kiblat, Halal-Haram Ditinggalkan, Penguasa Membiarkan!

Oleh: Heni Ruslaeni (Aktivis Muslimah)

Anak muda hari ini hidup di tengah berbagai tren yang silih berganti. Mulai dari gaya berpakaian, cara bergaul, hingga standar kesuksesan, semuanya seolah memiliki ukuran tersendiri agar dianggap keren dan tidak ketinggalan zaman. Tanpa disadari, keinginan mengikuti arus dapat memengaruhi cara mereka berpikir dan menentukan pilihan hidup. Padahal, PoV (Point of View) atau sudut pandang bukan sekadar cara melihat sesuatu. Apa yang dianggap benar akan memengaruhi sikap, keputusan, bahkan arah kehidupan seseorang. Lantas, bagaimana jika sudut pandang yang selama ini diikuti justru bertentangan dengan nilai-nilai Islam?

Coba perhatikan keseharian anak muda hari ini. Ponsel menjadi salah satu hal pertama yang dicari ketika bangun tidur. Berbagai konten di media sosial langsung menyuguhkan gambaran kehidupan yang dianggap menarik, mulai dari penampilan yang selalu mengikuti tren, pergaulan yang terlihat menyenangkan, barang-barang bermerek, liburan ke tempat populer, hingga gaya hidup serba mewah. Semua itu hadir silih berganti, seolah menjadi standar tentang bagaimana anak muda seharusnya menjalani kehidupan. Kedekatan generasi muda dengan dunia digital terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Sebanyak 96,69% pemuda Indonesia usia 16–30 tahun telah mengakses internet. Dari jumlah tersebut, 91,16% menggunakannya untuk hiburan dan 88,85% untuk mengakses media sosial. Data ini menunjukkan betapa dekatnya dunia digital dengan kehidupan generasi muda.

Ketika media sosial bukan sekadar ruang berbagi, melainkan ladang pembentukan opini tren dan gaya hidup dengan mudah masuk ke ruang kehidupan mereka. Apa yang sering muncul di layar perlahan dianggap biasa, bahkan dijadikan ukuran dalam menentukan pilihan. Tidak sedikit anak muda merasa harus mengikuti tren agar tidak dianggap ketinggalan zaman, mengejar penampilan tertentu demi pengakuan, atau mengukur kebahagiaan dari kesenangan yang bisa dipamerkan kepada orang lain. Sementara itu, orang tua dan guru berusaha menanamkan nilai kesederhanaan, menjaga adab, membatasi pergaulan, serta menjadikan agama sebagai pedoman hidup. Namun, nasihat tersebut tidak jarang berhadapan dengan budaya populer yang setiap hari dikonsumsi anak muda. Apa yang disampaikan orang tua terkadang dianggap membatasi, sedangkan gaya hidup yang ditampilkan influencer dan lingkungan pertemanan justru lebih mudah diterima.

Lantas, apakah segala sesuatu yang menarik, banyak disukai, dan sedang viral layak dijadikan pedoman hidup? Tentu tidak. Sebab, popularitas tidak selalu menunjukkan kebenaran. Ada nilai dan kepentingan tertentu yang bekerja di balik tren, kemudian memengaruhi cara generasi muda memandang kehidupan. Dalam sistem sekuler kapitalistik membentuk generasi media sosial memiliki peran besar dalam membentuk cara pandang generasi muda. Setiap hari mereka disuguhi konten tentang standar kecantikan, kemewahan, kebebasan pergaulan, gaya hidup, hingga ukuran kesuksesan yang sering kali bertumpu pada materi dan kesenangan pribadi. Ketika paparan semacam ini berlangsung terus-menerus, sesuatu yang semula asing dapat dianggap lumrah. Bahkan, tanpa disadari, nilai yang terkandung di dalamnya bisa menjadi standar dalam menilai baik dan buruk.

Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari kepentingan sistem kapitalisme global yang menjadikan generasi muda sebagai pasar potensial. Berbagai industri berlomba-lomba menarik perhatian mereka melalui tren, iklan, influencer, dan budaya populer. Anak muda didorong untuk terus membeli, mencoba, serta memperbarui gaya hidup agar tidak dianggap ketinggalan zaman. Keinginan untuk diakui, tampil menarik, dan mengikuti perkembangan tren pun menjadi peluang bisnis yang terus menghasilkan keuntungan. Lebih jauh, nilai sekuler liberal turut dipromosikan melalui narasi kebebasan dan ekspresi diri tanpa batas. Seolah-olah menjadi diri sendiri berarti bebas melakukan apa saja, tanpa perlu mempertimbangkan aturan agama. Akibatnya, kebebasan kerap ditempatkan di atas ketentuan halal dan haram, sedangkan kebahagiaan diukur dari terpenuhinya keinginan dan kepuasan pribadi.

Inilah persoalan mendasarnya. PoV sekuler liberal menjadikan manusia sebagai penentu standar kehidupan dengan memisahkan agama dari pengaturan urusan dunia. Ukuran baik dan buruk akhirnya mudah berubah mengikuti tren, opini, dan kepentingan. Jika cara pandang ini terus mendominasi, generasi muda berisiko tumbuh dengan orientasi materialistik, konsumtif, dan individualistik. Mereka mungkin merasa sedang menentukan jalan hidup sendiri, padahal pemikirannya perlahan dibentuk oleh nilai-nilai yang terus dipromosikan di sekelilingnya. Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan sekadar menasihati anak muda agar tidak ikut-ikutan tren. Selama lingkungan kehidupan masih didominasi nilai sekuler kapitalistik, mereka akan terus berhadapan dengan standar kebahagiaan, kesuksesan, dan kebebasan yang menjadikan materi serta kepuasan pribadi sebagai ukuran. Dibutuhkan perubahan mendasar dengan mengembalikan Islam sebagai landasan berpikir dan bertindak.

Islam memiliki Point of View yang khas karena bersumber dari akidah Islam. Seorang muslim tidak menjadikan popularitas, pengakuan manusia, kekayaan, ataupun kebebasan tanpa batas sebagai tujuan hidup. Seluruh aktivitasnya diarahkan untuk meraih rida Allah Swt. Sesuatu tidak cukup dinilai dari seberapa viral, menyenangkan, atau menguntungkan, tetapi harus diukur berdasarkan halal dan haram serta apakah mendatangkan rida Allah. Atas dasar itu, generasi muda muslim harus dibangun kesadarannya agar mampu mengenali bagaimana opini dan tren dibentuk, termasuk kepentingan ekonomi dan ideologi di baliknya. Mereka perlu memahami bahwa tidak sedikit gaya hidup yang tampak sebagai pilihan pribadi sesungguhnya dipengaruhi oleh lingkungan dan kepentingan pasar. Kesadaran ini penting agar mereka tidak mudah menjadi konsumen yang terus mengejar tren tanpa memahami nilai yang sedang ditanamkan.

Islam juga mendidik generasi muda agar memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah), yakni terbentuknya pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang berlandaskan akidah Islam. Dengan demikian, mereka tidak sekadar mengetahui ajaran Islam, tetapi menjadikannya sebagai standar dalam berpikir, menilai, dan bertindak. Generasi seperti inilah yang akan memiliki prinsip, visi kehidupan yang jelas, serta tidak mudah terseret arus budaya yang bertentangan dengan Islam. Namun, pembentukan generasi berkepribadian Islam tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga dan individu. Dibutuhkan peran masyarakat dan negara yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam mengatur kehidupan. Masyarakat memiliki tanggung jawab membangun lingkungan yang saling mengingatkan dalam kebaikan dan menjaga nilai-nilai Islam. Sementara itu, dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam sekaligus membekali generasi dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan.

Negara juga bertanggung jawab mengarahkan media dan berbagai sarana informasi agar berperan dalam mencerdaskan umat, menyebarkan pemikiran Islam, serta menjaga masyarakat dari konten yang merusak akidah dan akhlak. Dengan demikian, generasi muda tidak dibiarkan menghadapi derasnya arus budaya sendirian, tetapi tumbuh dalam lingkungan yang mendukung terbentuknya pola pikir dan pola sikap Islami.
Generasi muda pun tidak hanya disiapkan menjadi individu yang sukses secara materi, tetapi juga menjadi generasi berilmu, bertakwa, berkepribadian Islam, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan umat. Mereka dipersiapkan menjadi pengemban risalah Islam sekaligus generasi penerus yang mampu membangun peradaban Islam yang mulia. Sebab, generasi yang besar bukanlah generasi yang paling cepat mengikuti perubahan tren, melainkan generasi yang memiliki prinsip untuk menentukan arah kehidupannya berdasarkan kebenaran. Ketika Islam menjadi landasan PoV, generasi muda tidak akan mudah menjadi pengikut arus, tetapi mampu menjadi pribadi yang teguh memegang prinsip dan menjadikan rida Allah sebagai tujuan hidup. Wallahu a’lam bishawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *