oleh

Karhutla Mengancam Kesehatan Dan Ekonomi Warga

Oleh :  Amanahtya

Sebagaimana kita ketahui, kebakaran hutan ( karhutla) telah berlangsung sejak lama.Persoalan ini menimbulkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Asap yang muncul dari pembakaran hutan mengandung partikkabutel kecil dan berbagai polutan yang dapat masuk kesistem pernapasan bahkan menembus hingga kebagian paru-paru.Terpapar asap tersebut bisa menimbulkan iritasi pada mata, batuk, kesulitan bernapas, memperparah penyakit pernapasan, serta meningkatkan kemungkinan munculnya masalah kesehatan lainnya.

Dengan demikian saat kualitas udara dibeberapa daerah Sumatra dan Kalimantan berada pada tingkat sangat tidak sehat hingga berbahaya, keselamatan masyarakat pun menjadi perhatian serius. Kelompok yang lebih rentan, seperti bayi, anak-anak, orang lanjut usia, ibu hamil, dan penderita penyakit tertentu memiliki resiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan akibat asap.

pengaruh kathula tidak hanya dirasakan dalam bidang kesehatan, tetapi juga merambah berbagai aspek kehidupan. Kegiatan belajar disekolah bisa terhambat, kemanapun bekerja dalam menjalankan aktivitas menurun, Roda perekonomian masyarakat terganggu, dan pengeluaran untuk berobat bertambah. Warga yang mencari nafkah di luar ruangan pun dihadapkan pada pilihan sulit yaitu tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari hari atau membatasi kegiatan demi melindungi kesehatan mereka.

Keadaan ini terasa tidak adil karena masyarakat yang tidak terlibat dalam penyebab kebakaran justru ikut menanggung dampaknya. Mereka kehilangan kenyamanan, menghadapi ancaman penyakit, serta berisiko mengalami kerugian secara ekonomi. Dengan demikian kabut asap juga menjadi persoalan keadilan sosial, siapa yang mendapat keuntungan dari penggunaan lahan, dan siapa yang harus menanggung akibat ketika lingkungan mengalami kerusakan.

Dengan demikian, menganggap karhutla hanya sebagai bencana alam dapat menutupi berbagai persoalan utama yang perlu ditangani. Jika kebakaran terus terjadi dari tahun ke tahun, dipelukan peninjauan kembali terhadap sistem pengelolaan lahan, pengawasan terhadap perusahaan, serta tanggung jawab pihak yang terbukti melanggar hukum.

Sejatinya, Islam mewajibkan negara untuk menjaga keselamatan rakyat. Sebagaimana hadis menyebutkan bahwa, Rasulallah Saw.
Bersabda, “setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. (H.R. Bukhari).

Hadis tersebut menjelaskan bahwa kekuasaan bukan hanya untuk mengatur,
melainkan juga amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran sebagai raa’in yaitu pengurus kepentingan rakyat, serta jumlah, yang berarti pelindung. Kedua prinsip ini dapat dijadikan pedoman untuk menilai apakah kebijakan pemerintah telah benar-benar mengutamakan keselamatan masyarakat.

Sejatinya dalam tata kelola Islam, pemerintah berkewajiban menjalankan amanah secara adil, menghindari timbulnya kemudaratan, dan mengawasi penggunaan sumber daya alam. Dalam Islam pelanggaran yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat perlu ditangani dengan serius. Pelaksanaan hukum wajib menjunjung tinggi keadilan. Kekayaan, kedudukan, maupun pengaruh seseorang, tidak boleh menjadi alasan untuk membebaskannya dari proses hukum.

Dengan demikian, kabut asap karhutla seharusnya menjadi peringatan bahwa persoalan lingkungan berkaitan erat dengan keselamatan manusia dan tanggung jawab pemerintah. Setiap kebakaran yang meluas bukan sekedar menyebabkan kerusakan hutan dan lahan melainkan juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, mengencam kesehatan,bahkan nyawa.

Sejatinya, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman api dan pembagian masker. Pemerintah harus mengambil langkah pencegahan sebelum bencana semakin besar, bergerak cepat ketika keselamatan masyarakat terancam, dan memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab, dengan memberikan sanksi yang tegas. Sudah saatnya pemerintah mengambil peradaban syariat Islam sebagai solusi agar persoalan Karhutla ini segera teratasinya.

Wallahu’alam bisshawaab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *