Penulis: Dwi Arifin (Jurnalis Media Cetak dan Online)
Fungsi media massa berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, meliputi penyebaran informasi, edukasi publik, hiburan, dan kontrol sosial. Media massa juga berperan dalam membentuk opini publik dan sosialisasi dengan menyebarkan nilai-nilai serta norma yang berlaku di masyarakat agar dipatuhi.
Forum konsultasi publik sering melibatkan perwakilan media massa, sebagai bagian dari pemangku kepentingan yang diundang untuk memberikan masukan dan opini demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Media massa berperan penting dalam menyebarkan informasi, menjadi sarana dialog publik, dan pertukaran opini, serta membantu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelayanan publik secara lebih luas.
Peran media massa dalam forum konsultasi publik ialah:
Sarana penyebaran informasi: Media massa dapat membantu menyosialisasikan standar pelayanan publik dan hasil dari forum konsultasi publik kepada masyarakat luas, baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.
Pengawasan dan evaluasi: Kehadiran media massa dalam forum memungkinkan adanya pengawasan eksternal terhadap proses pelayanan publik dan memberikan masukan atau kritik konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang.
Penampung aspirasi: Media massa berperan dalam menjaring dan menyampaikan aspirasi, harapan, dan kritik dari publik kepada penyelenggara layanan, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang lebih efektif.
Mendorong partisipasi publik: Dengan adanya liputan dan peran aktif dari media, partisipasi masyarakat dalam forum konsultasi publik diharapkan dapat meningkat, karena masyarakat merasa informasinya lebih transparan dan mudah diakses.
Manfaat keterlibatan media massa
Meningkatkan transparansi: Keterlibatan media secara langsung dalam forum meningkatkan transparansi jalannya proses konsultasi publik.
Memperluas jangkauan: Media massa memungkinkan hasil diskusi dan keputusan dari forum untuk diketahui oleh publik yang lebih luas, tidak hanya peserta yang hadir secara langsung.
Mendorong akuntabilitas: Dengan hadirnya media, penyelenggara layanan publik menjadi lebih akuntabel, karena setiap proses dan keputusannya akan terekspos dan dapat dievaluasi secara publik.
Membangun kepercayaan publik: Keterlibatan aktif media dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mendengarkan dan menindaklanjuti masukan dari publik.

Sebagai jurnalis yang pada tahun ini, 2 kali diundang untuk mengikuti Forum Konsultasi Publik di UPT Kementrian. Kegiatan tersebut sebagai bukti pemerintah mendukung eksistensi media massa yang hingga saat ini masih menjadi bahan bacaan atau referensi publik.
Selain itu, media massa sebagai pelengkap dalam model kolaborasi hexa-helix merupakan bagian dari pendukung setiap regulasi atau sebagai penghubung antar sektor dan pemangku kepentingan dalam proses inovasi.
Praktek kolaborasi hexa-helix biasanya menghubungkan lima aktor utama lainnya, yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, media massa atau perwakilan lainnya yang dinilai akan menyempurnakan kolaborasi tersebut.
Dengan berjalannya kolaborasi hexa-helix, maka pelaksanaan inovasi pelayanan publik di Indonesia berada dalam transformasi menuju ekosistem inovasi yang semakin terbuka. Hal itu menunjukkan pelayanan publik kolaboratif yang inklusif, agar semakin memudahkan dan saling menguntungkan semua pihak.








Komentar