oleh

Bulan Guru Nasional 2025, PGRI Jabar Suarakan Harapan Adanya Undang-Undang Perlindungan Guru

Pewarta: Dwi Arifin

(Koran SINAR PAGI)-, Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan pembangunan karakter bangsa. Tema Hari Guru Nasional tahun ini ‘Guru Hebat, Indonesia Kuat’.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia / PGRI Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, H. Akhmad Juhana, S.Pd., M.M.Pd., menyampaikan pada Bulan Guru Indonesia yang berlangsung setiap tahunnya dengan beragaman informasi tentang guru.

“Kami / PGRI Jabar berkomitmen untuk menjaga harkat dan martabat guru Indonesia. Tuntutan kami segera wujudkan undang-undang perlindungan guru. Supaya mereka lebih nyaman menjalankan fungsi guru sebagai pendidik. Sebab banyak Guru cenderung menjadi pihak yang dipersalahkan, ketika mendidik siswa di sekolah” jelasnya kepada media cetak dan online di kantornya (7/11/2025)

Menurutnya mengajar merupakan tugas guru, tetapi aspek pendidikan merupakan tugas guru, sekolah, dan masyarakat. Guru sering disebut sebagai orang tua kedua ketika di sekolah, maka orang tua juga harus menjadi guru di rumah. Karena guru di sekolah, 1 orang harus mendidik 30-50 siswa perkelas, kalau orang tua hanya beberapa orang anaknya sendiri. Hal itu sebagai upaya penguatan proses pendidikan saat siswa ada di rumah.

Selain itu untuk mendukung optimalisasi fungsi guru harus ada Standar Operasional Prosedur / SOP integral dalam pelaksanaan pendidikan karakter bagi anak. Melalui kesepakatan bersama pihak sekolah, keluarga dan masyarakat.

Hal penting lainnya juga dapat ditempuh dengan penguatan aktifitas proses kerja dewan pendidikan di kabupaten / kota untuk turut serta mewujudkan konsep Panca Waluya yang menjadi program prioritas Gubernur Jabar yakni menciptakan anak atau generasi yang cageur, bageur, bener, pinter tur singer. Melalui dukungan rumusan akademik yang dikembangkan oleh dewan pendidikan atau dinas pendidikan.

H. Akhmad Juhana, S.Pd., M.M.Pd., menyimpulkan bahwa Bulan Guru Indonesia menjadi momen khusus untuk merefleksi profesi, mengintropeksi diri, perihal kekurangan yang harus diperbaiki. Serta berupaya menyamakan kesetaraan status, kesejahteraan dan martabat guru di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *