Pewarta : Anis
Korqn SINAR PAGI, DEPOK,- Nekat bangun ulang di atas tanah negara, satu Bangunan Liar atau Bangli di Jalan Raya Jakarta-Bogor, perbatasan Depok-DKI Jakarta, Kecamatan Cimanggis, langsung diratakan Satpol PP Kota Depok, Senin (06/07/2026).
Penindakan tegas ini dilakukan saat tim terpadu menggelar monitoring pascapenertiban. Padahal, lokasi yang sama sudah dibongkar bersama 62 bangunan lainnya pada 1 Juli 2026 lalu.
Begitu menemukan aktivitas pembangunan di lahan negara, petugas tidak memberi ampun.
Aktivitas langsung dihentikan, peralatan kerja disita, dan area dipasangi Pol PP Line atau garis pembatas. Tujuannya satu, mencegah pelanggaran terulang.
Hari ini kami melaksanakan monitoring pascapenertiban di perbatasan DKI. Kami menemukan tanah negara yang kembali dibangun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga langsung kami tindak di tempat, tegas Kabid Trantibum Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad.
Proses penindakan dilakukan bersama unsur Kecamatan Cimanggis, Kelurahan Tugu, dan Bhabinkamtibmas. Situasi berjalan aman dan kondusif.
Satpol PP Depok menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi pelanggar. Monitoring pascapenertiban akan terus digencarkan.
Monitoring ini bertujuan mencegah pembangunan kembali bangunan liar yang melanggar Peraturan Daerah. Ini bukan hanya pembongkaran, tapi juga bentuk penegakan sanksi administrasi terhadap pelanggaran Perda dan Peraturan Kepala Daerah, jelas Raden Agus.
Ia mengingatkan, mendirikan bangunan di atas lahan negara, trotoar, bahu jalan, dan saluran air adalah pelanggaran hukum.
Pelaku tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, membahayakan pengguna jalan, dan menghambat fungsi drainase.
Menurut Raden Agus, penertiban ini adalah upaya mengembalikan fungsi sebenarnya dari lahan publik.
Kami ingin mengembalikan fungsi lahan, jalan, dan saluran air agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Lingkungan harus tertib, tertata, dan memberikan rasa aman, tenteram, serta nyaman bagi semua, tutupnya.
Pesan untuk Warga
Pemkot Depok mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membangun di lahan milik negara.
Begitu ketahuan bangun ulang, petugas akan langsung bertindak tanpa kompromi. Sayangi aset negara dan taati aturan, agar Kota Depok semakin tertib.








Komentar